JAKARTA, KILAS24.COM– Pencairan dana KJP Plus Mei 2023 sedang dinantikan masyarakat. Untuk itu, simak jadwal pencairan KJP Plus Mei 2023 berikut dan cara cek status penerimanya dengan login di link kjp.jakarta.go.id.
Pencairan KJP Plus Mei 2023 menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Namun, hingga awal bulan ini belum ada informasi resmi pencairan KJP Plus Mei 2023 dari Dinas Pendidikan (Disdik) atau pun UPT P4OP.
Untuk diketahui bahwa pencairan KJP Plus Mei 2023 termasuk dalam pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Adapun penetapan nama-nama peserta didik dijadwalkan selesai pada tanggal 2 Mei 2023. Lantas KJP Plus Mei 2023 kapan cair?
Baca Juga: Disdik DKI: Batas Maksimal Tarik Tunai Dana KJP Plus Rp100.000 dan Info KJP Mei 2023 Kapan Cair
Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2023
Jadwal pencairan KJP Mei 2023 tergolong cukup terlambat dibandingkan dengan pencairan sebelumnya. Sejak Januari hingga April 2023 dana KJP Plus selalu cair pada minggu pertama setiap bulan atau di bawah tanggal 3.
Mundurnya pencairan KJP Plus Mei 2023 ini tidak lepas dari adanya proses pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Salah satu proses yang wajib dilakukan ialah penetapan penerima KJP Plus 2023 melalui keputusan gubernur.
Namun, jika proses penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 rampung sesuai jadwal, diperkirakan dana KJP Plus tidak lama lagi masuk rekening penerima.
Sebagai perbandingan berikut tanggal KJP Plus cair sebelum Mei 2023:
- KJP Plus Januari 2023 cair tanggal 2 Januari
- KJP Plus Februari 2023 cair tanggal 1 Februari
- KJP Plus Maret 2023 cair tanggal 1 Maret
- KJP Plus April 2023 cair tanggal 3 April
Berkaca dari jadwal pencairan di atas, kemungkinan besar dana KJP Plus Mei 2023 cair pada tanggal muda.
Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Segera Cair, Ini Cara Urus ATM dan Buku Tabungan yang Hilang
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Mei 2023
Cara cek penerima KJP Plus Mei 2023 dapat dilakukan melalui laman kjp.jakarta.go.id, berikut caranya:
- Buka laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Gulir ke bawah, pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”;
- Kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Klik “Pilih Tahun”; Klik “Pilih Tahap”;
- Klik “Cek”;
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Peserta KJP Plus adalah peserta didik asal DKI Jakarta yang memenuhi kriteria.
Jika terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, peserta didik akan mendapatkan dana bantuan pendidikan sesuai jenjang pendidikan
Demikian informasi jadwal pencairan KJP Plus Mei 2023 dan cara cek status penerimanya di kjp,jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.