KILAS24.COM- Simak jadwal pencairan KJP Plus Oktober 2023 berikut. Pastikan Anda termasuk penerimanya di link kjp.jakarta.go.id.
KJP Plus Oktober 2023 menjadi pencairan terakhir dari KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Pencairan KJP Plus selanjutnya akan dimulai dengan periode kedua yang pendataan penerimanya sementara dilakukan.
Pencairan KJP Plus tahap 1 sudah dimulai sejak bulan Mei dan akan berakhir pada bulan Oktober 2023. Pada pencairan KJP Plus tahap 1 2023 pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 664.936 peserta didik.
Kini siswa-siswi di Jakarta sedang menantikan jadwal pencairan KJP Plus Oktober 2023. Lantas benarkan KJP Plus cair hari Senin, 2 Oktober 2023? Untuk itu, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Jadwal Pencairan KJP Plus Oktober 2023
Kendatipun belum ada pengumuman resmi dari Disdik dan UPT P4OP terkait pencairan bantuan pendidikan ini, jadwal disalurkannya KJP Plus Oktober 2023 dapat diperkirakan mengacu pada jadwal pencairan selama tahun 2023.
KILAS.24.COM telah mencatat tanggal-tanggal pencairan KJP Plus selama tahun 2023. Data ini dapat menjadi acuan pencairan KJP Plus Oktober 2023.
- Januari: 2 Januari 2023
- Februari: 1 Februari 2023
- Maret: 1 Maret 2023
- April: 3 April 2023
- Mei: 30 Mei 2023
- Juni: 7 Juni 2023
- Juli: 4 Juli 2023
- Agustus: 9 Agustus 2023
- September: 6 September 2023
Mengacu pada data pencairan tersebut, maka sangat besar kemungkinan dana KJP Plus akan dicairkan mulai hari Senin, 2 Oktober 2023. Penerima manfaat bantuan ini bisa mengecek secara berkala saldo pada rekening masing-masing.
Selain itu, Disdik DKI Jakarta akan mengumumkan secara resmi pencairan melalui website dan akun media sosialnya. Pada pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ini, diterapkan aturan baru pengambilan KJP Plus.
Baca Juga: Jadwal Kapan KJP Plus 2023 Cair Sejauh Ini, KJP Oktober Masuk Rekening Tanggal Ini?
Batas Tarik Tunai KJP Plus
Besaran tarik tunai yang diizinkan pada pencairan KJP plus adalah sebesar Rp100.000. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tepat sasaran.
Disdik DKI Jakarta menyampaikan bahwa dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala, di mana penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa dana KJP Plus yang tidak diambil dapat dimanfaatkan untuk belanja secara non-tunai melalui merchant resmi KJP Plus.
Besaran Dana KJP Plus Oktober 2023
- SD
- Biaya rutin: Rp135 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
- SMP
- Biaya rutin: Rp185 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
- SMA
- Biaya rutin: Rp235 ribu
- Biaya berkala: Rp185 ribu
Baca Juga: Cek Rekening, Bansos PKH tahap 4 2023 Cair, Ini Cara Cek Penerima BLT hingga Rp750.000
- SMK
- Biaya rutin: Rp235 ribu
- Biaya berkala: Rp215 ribu
- PKBM
- Biaya rutin: Rp185 ribu
- Biaya berkala: Rp115 ribu
Cara Cek Penerima KJP Plus Oktober 2023
- Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian
- Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023
- Lantas klik tombol cek
- Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak. Jika muncul keterangan Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, dipastikan dana bansos akan masuk ke rekening Anda.
Demikian informasi jadwal pencairan KJP Plus Oktober 2023. Semoga bermanfaat.