KILAS24.COM — Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 memasuki termin kedua pada Mei. Segera cek nama siswa yang dapat bantuan pendidikan Kemdikbud hingga Rp1 juta.
Hingga 10 Mei 2023, terdata sebanyak 6.432.641 siswa jenjang SD, SMP, SMA sederajat yang telah mendapatkan pencairan dana PIP 2023. Adapun, kuota penerima PIP 2023 ialah sebanyak 14.303.048 siswa.
Perlu diketahui, pencairan PIP memang tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Pencairan bantuan pendidikan Kemdikbud 2023 ini dilakukan secara bertahap yang terbagi dalam 3 termin pencairan.
Kapan PIP 2023 Termin 2 Cair?
Pencairan PIP 2023 yang telah dilakukan sejauh ini adalah untuk termin 1. Lantas kapan PIP 2023 termin 2 cair? Merujuk pada jadwal pencairan PIP sejauh ini, termin kedua cair pada periode bulan Mei, Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2023.
Baca Juga: Perubahan Kebijakan KJP Plus Juli 2023 dan Jadwal Kapan Cair
Baca Juga: Dugaan Data Paspor WNI Bocor, Kominfo Panggil Ditjen Imigrasi
Pencairan PIP 2023 tersebut hanya dapat dilakukan jika siswa telah memiliki dan melakukan aktivasi rekening PIP. Ada 2 bank yang mencairkan bantuan PIP yakni BNI dan BRI.
Untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023, para siswa harus memenuhi beberapa kriteria. Berikut ini syarat penerima bantuan PIP bagi siswa SD, SMP dan SMA seperti dilansir laman resmi PIP:
Peserta Didik pemegang KIP
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Setelah memastikan memenuhi syarat PIP 2023 di atas, para siswa dapat mengecek status penerima PIP 2023 dengan cara:
- Buka ke laman https://pip.kemdikbud.go.id dari HP atau PC Anda
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Isi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Klik “Cek Data”
Baca Juga: Pemda Sepakat Dorong Kuota ASN PPPK Guru 2023
Sebagai informasi berikut besaran dana PIP 2023 termin 2 yang mulai cair Mei:
- Bantuan PIP 2023 untuk siswa SD sebesar Rp450.000.
- Bantuan PIP 2023 untuk siswa SMP sebesar Rp750.000
- Bantuan PIP yang bisa didapatkan siswa SMA dan SMK yaitu sebesar Rp 1 juta.
Itulah info pencairan PIP 2023 termin 2 yang mulai pada bulan Mei beserta syarat penerima PIP dan cara cek penerima bantuan Kemdikbud. Semoga bermanfaat.***