KILAS24.COM- Jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Ini syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan pada bulan September 2023. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Masih ada dua bulan lagi untuk mempersiapkan segala syarat dan dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS 2023. Berikut syarat peserta CPNS 2023.
Baca Juga: Bansos KLJ Cair Juli 2023 Ditunda? Ini Kata Dinsos DKI untuk Kartu Lansia Jakarta
Syarat Peserta CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Jika sudah memenuhi syarat tersebut, peserta bisa segera mempersiapkan berkas pendaftaran CPNS 2023.
Baca Juga: 12 Hari Lagi, Siswa Penerima PIP 2023 Wajib Lakukan Aktivasi Rekening PIP
Dokumen Pendaftaran CPNS 2023
Secara umum, dokumen yang perlu semua calon peserta CPNS 2023 penuhi antara lain:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Perlu Anda ingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan
Baca Juga: Dinas Sosial Lakukan Pembaruan Data Penerima Bansos DKI Minggu Ini
Cara Daftar CPNS 2023
Setelah mempersiapkan berkas pendaftaran, berikut cara daftar CPNS 2023. Anda bisa mendaftar CPNS 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN. Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.
Berikut ini adalah langkah dan cara daftar CPNS 2023.
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi keperluan informasi untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik “Proses Pendaftaran Akun”
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik “Selanjutnya”
- Pilih jenis seleksi “CPNS”
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan
- Unggah sejumlah dokumen persyaratan sesuai ukuran dan format yang ditentukan
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Baca Juga: Belum Dapat Bansos? Dinsos DKI Jakarta Jelaskan Strategi Agar Bantuan Tetap Sasaran
Tahap Seleksi CPNS
Memang tahapan mendaftar CPNS ini tidak singkat, setiap peserta harus melaksanakan dan mengikuti tahapan berikut ini:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar
- Seleksi kompetensi bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS
Demikian informasi jadwal, syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2023. Semoga bermanfaat.