KILAS24.COM- Proses penetapan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 akan berakhir pada bulan Oktober ini. Pada saat ini, Disdik DKI Jakarta sedang melakukan penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Berikut ini link untuk mengecek status penerima KJMU tahap 2 2024.
Program KJMU tahap 2 2024 diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Mahasiswa harus memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.
Bagi penerima KJMU baru, wajib melakukan pembukaan rekening cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima. Seluruh proses pengecekan data penerima KJMU tahap 2 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/.
Baca Juga: TERBARU! Link Live Score Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024
Jadwal pengumuman penerima KJMU tahap 2 2024 diperkirakan terjadi pada awal bulan November. Biasanya informasi tersebut akan diumumkan oleh Disdik melalui website dan akun media sosial instagram, facebook dan X.
Untuk mengetahui siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, simak cara cek penerima KJMU 2024 tahap 2 berikut ini:
Cara Cek Penerima KJMU Tahap 2 2024
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id;
- Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJMU’;
- Pilih layanan situs ‘Pencarian’.
- Isi NIK KTP orang tua
- Klik ‘Tahun’;
- Pilih layanan situs ‘Pilih Tahap’;
- Klik menu ‘Cek’;
- Setelah itu, data penerima KJMU 2024 akan muncul.
Baca Juga: LINK dan Cara Daftar Antrian Sembako Murah KJP Pasar Jaya 2024
Penyebab Tidak Lagi Menerima KJMU 2024
- Pertama, indeks penilaian kumulatif dibawah standar minimal yang ditetapkan yaitu 3,00 untuk prodi sosial dan 2,75 untuk prodi eksakta. Adapun contoh jurusan eksakta adalah seperti kedokteran, fisika, kimia, biologi, astronomi, teknik, dan lainnya.
- Kedua, penerima memiliki mobil, hal ini bisa membuat KJMU dibatalkan.
- Ketiga penerima sudah melebihi 10 semester.
- Keempat, penerima sudah tidak lagi terdaftar dalam DTKS.
- Kelima, sudah tidak lagi menjadi warga DKI Jakarta.
- Keenam, penerima sudah lulus kuliah.
Demikian pengumuman penerima KJMU tahap 2 2024. Semoga bermanfaat.