KILAS24.COM- Simak jadwal terbaru pencairan KIP Kuliah tahun 2023. Mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya kuliah dan uang saku.
Kuliah merupakan salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
KIP Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi. KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.
Baca Juga: Update, BPNT September 2023 Cair di Tanggal Ini, Cek Penerimanya di Link Resminya
Tanggal Pencairan KIP Kuliah 2023
Baru-baru ini akun instagram @sahabat.kipkuliah membagikan postingan pencairan bantuan KIP Kuliah. Pencairan KIP Kuliah 2023 dilakukan melalui bank Mandiri dan BRI. Berikut tanggal pencairan KIP Kuliah 2023.
- Tanggal 28 Agustus 2023: BTN
- Tanggal 31 Agustus 2023: Mandiri
- Tanggal 1 September 2023: BRI
Lantas kapan KIP Kuliah 2023 cair? Sahabat.kipkulah kembali mengumumkan jadwal pencairan KIP Kuliah 2023.
“Jadwal pencairan KIP Kuliah kedua. Mulai proses bank tanggal 1 September 2023. Diperkirakan mulai tersalurkan ke rekening siswa penerima tanggal 4-8 September 2023,” dilansir pada Selasa (5/9/2023).
Dengan demikian dana KIP Kuliah 2023 akan dicairkan pada minggu ini. Sebagai inforamsi ada dua skema pencairan dana KIP Kuliah 20223 yang wajib diketahui.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Cek Nama Penerima PIP September 2023 di pip.kemdikbud.go.id
Penerima KIP Kuliah 2023 dibagi menjadi dua sekma atau kelompok yaitu:
- Skema 1 memperoleh bantuan biaya hidup dan bantuan biaya pendidikan. Artinya sekam ini untuk kategori termiskin dan memperoleh pembiayaan full biaya pendidikan dan biaya hidup.
- Skema 2 hanya memperoleh bantuan biaya pendidikan saja dan hanya grati UKT saja.
Pembagian KIP dalam dua sekma diprediksi akan menyulitkan penerima skema 2 yang notabene masih membutuhkan biaya hidup. Periode pemberian baik skema 1 dan sekam 2 diberikan hingga lulus untuk jenjang D3 maksimal 6 semester dan untuk D4/S1 maksimal 8 semester.
Penentuan Skema
Penentuan skema 1 dan 2 adalah berdasarkan penilaian kampus masing-masing. Jika ada yang termiskin, maka mendapat sekma 2 dan yang lebih kaya dapat skema 1. Sehingga sangat penting seleksi yang dilakukan oleh kampus masing-masing.
Dapatkan informasi pencairan dana KIP Kuliah 2023 di website KILAS24.COM. Semoga bermanfaat.