KILAS24.COM- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak di Jakarta untuk bisa mendapatkan pendidikan. Umumnya KJP Plus dicairkan pada awal bulan.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali mencairkan KJP Plus September 2023. Untuk diketahui bahwa KJP Plus September merupakan pencairan tahap ke-5 dari KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Kini pencairan KJP Plus September 2023 sedang menantikan pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta. Namun, kita dapat memprediksi periode tanggal pencairan KJP Plus September 2023 berdasarkan data pencairan KJP Plus sealam tahun 2023.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus September 2023, Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Penerimanya
Pencairan KJP Plus September 2023
Berikut ini data pencairan KJP Plus selama tahun 2023.
- 2 Januari 2023
- 1 Februari 2023
- 1 Maret 2023
- 3 April 2023
- 30 Mei 2023
- 7 Juni 2023
- 4 Juli 2023
- 9 Agustus 2023
Berdasarkan data pencairan tersebut, kemungkinan KJP Plus akan dicairkan mulai tanggal 4-12 September 2023.
Baca Juga: BPNT September 2023 KAPAN CAIR? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Aturan Penarikan Dana KJP Plus
Disdik memberikan aturan batas tarik tunai KJP Plus. Batas tarik tunai dana KJP Plus sebesar Rp100.000.
Disdik DKI Jakarta menyampaikan bahwa dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala, di mana penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa dana KJP Plus yang tidak diambil dapat dimanfaatkan untuk belanja secara non-tunai melalui merchant resmi KJP Plus.
Demikian informasi pencairan KJP Plus September 2023. Semoga bermanfaat.