KILAS24.COM- Pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2024 dimulai pada Kamis, 19 September 2024. Penerima manfaat bansos KLJ, KAJ dan KPDJ mendapatkan bansos senilai Rp900.000.
“Pencairan Bansos PKD Tahap 3 telah dicairkan mulai Kamis, 19 September 2024. Pencairan dilakukan dalam akumulasi 3 (tiga) bulan yakni Juli, Agustus, September 2024 kepada penerima KAJ, KPDJ dan KLJ.
Penerima Bansos PKD tahap 3 ini telah melalui proses rekonsiliasi dengan Bank DKI, lolos pemadanan data kependudukan dan data WBS panti sosial,” tulis Dinsos, Kamis (20/09).
Baca Juga: Cek DTKS Jakarta 2024 untuk Mendaftar KJP Plus Tahap 2 2024, Ini Link Resminya
Jumlah penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2024 sebanyak 181.353 orang dengan rincian sebagai berikut:
- KLJ: 141.533 orang
- KPDJ: 17.326 orang
- KAJ: 22.494 orang
Dinsos juga memberikan informasi terkait ketentuan pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2024. Penerima bansos PKD yang layak menerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2024 adalah yang telah melalui proses-proses berikut ini.
Baca Juga: KLJ Ungu September 2024 Sudah Cair? Ini Bocoran Tanggal Pencairan dari Dinsos
- Rekonsiliasi dengan Bank DKI Jakarta. Artinya status berhasil salur tahap 2.
- Lolos pemadanan data kependudukan dan data wps panti sosial.
- Dana akan di top up rekeningnya untuk 3 bulan (Juli, Agustus dan September 2024).
Demikian informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2024. Semoga bermanfaat.