KILAS24.COM- Demi memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung, jam operasional kawasan wisata Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, dibatasi dari pukul 08.00 hingga 16.00.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sanuri mengatakan, jam operasional ini telah dilakukan sejak pertengahan 2022 dan terus diberlakukan hingga saat ini.
“Keamanan dan kenyamanan pengunjung adalah prioritas kami. Mengingat pentingnya aspek keamanan, terutama pada tahun politik ini, jam buka kawasan Monas masih dibatasi tidak sampai malam hari,” ujar Isa, Sabtu (27/7) dilansir dari Beritajakarta.id.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran DTKS Online Jakarta 2024 Dibuka? Ini Jadwalnya
Baca Juga: Full Senyum! Warga Jakut Terima Bantuan Sosial KAJ KLJ dan KPDJ 2024, Daerah Kalian Kapan?
Menurutnya, pembatasan jam operasional ini merupakan hasil kesepakatan setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi keamanan.
Diakui Isa, pihaknya masih menganalisa kemungkinan untuk memperpanjang jam operasional Monas hingga pukul 22.00, terutama saat Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Bansos KLJ Agustus 2024 KAPAN CAIR? Simak Informasi RESMI dari Dinsos DKI Jakarta
Baca Juga: KJP Plus Agustus 2024 Cair Sebelum Tanggal 4? Ini Bocoran Tanggal Pencairannya
Ia menuturkan, kajian penambahan jam operasional ini agar masyarakat Indonesia dapat menikmati keindahan kawasan Monas pada malam hari dan hiburan lainnya, tentunya tetap menjaga keamanan dan kenyamanan.
“Masih dalam analisa kami, untuk memperpanjang jam kunjungan hingga pukul 22.00 pada Sabtu dan Minggu. Prioritas kami kemanan dan kenyamanan pengunjung,” tandasnya.