JAKARTA, Kilas24.com — Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak perlu ditunggu lagi. Kementerian Sosial memastikan tidak melanjutkan BST Rp300 ribu dengan alasan hanya diberikan pada saat darurat saja.
Sebenarnya, masyarakat masih menantikan pencairan BST tahap 7 dan 8 pada bulan Juli dan Agustus. Pada sejumlah percakapan media sosial masyarakat terus bertanya kapan pencairan BST tahap 7 dan 8.
Kepada wartawan, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pencairan BST hanya 2 bulan. “Jadi kan kemarin awal 2021 cuma 4 bulan Januari sampai April. Lalu ditambah 2 bulan karena PPKM darurat Mei dan Juni,” katanya, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Rp112,87 Triliun Cair untuk Perlinsos seperti Bansos, BLT, BSU dan Lainnya per 17 September
Simak Juga: Siswa PTM Terpapar Covid-19, Sekolah Diminta Jujur
Risma menjelaskan BST dirancang karena adanya Pandemi Covid-19. Target pencairan BST adalah sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran BST diklaim berada di atas 95 persen sejauh ini.
Sinyal terkait berakhirnya pencairan BST sebenarnya telah diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta pekan lalu. Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan penyaluran BST hanya sampai Juni 2021 atau tahap 6.
Di sisi lain, ketika mengumumkan realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional, Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan dana untuk perlindungan sosial (Perlinsos) di mana termasuk BST di dalamnya terus meningkat pada kuartal kedua 2021.
Per 17 September 2012, dana PEN untuk perlindungan sosial meningkat Rp66,43 triliun pada kuartal II menjadi Rp112,87 triliun.