JAKARTA, KILAS24.COM– Pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sedang berlangsung. Masyarakat jangan sampai lupa untuk mengecek nama penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di link kjp.jakarta.go.id. Berikut ini tanggal resmi pengesahan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Sebagaimana kita ketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah melakukan pendataan peserta didik penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Bagi orang tua dan siswa SD-SMA yang ingin mengecek data final penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bisa mengakses link kjp.jakarta.go.id.
Namun sebelum itu, simak tahap-tahap penetapan calon penerima dan tanggal verifikasi KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Terdapat beberapa tahapan yang masih harus dilakukan sampai pada data final penerimanya. Ada 4 tahapan yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI melalui Disdik DKI dalam melakukan penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023.
Tahapan Penetapan Siswa Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023
- Tahap pemadanan berupa pemadanan data calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023. Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada 9 hingga 15 Februari.
- Tahap pendataan siswa di sekolah yang berlangsung selama periode 16 Februari hingga 22 Maret. Fase ini terdiri dari 3 kegiatan:
- Pengumuman calon penerima
- Pengumpulan berkas pendaftaran
- Verifikasi sekolah
- Tahap verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI yang dilakukan selama periode 23 Maret sampai dengan 28 Maret.
- Tahap terakhir adalah pengumuman penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur yang berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei.
Nantinya, KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung dalam periode enam bulan yakni Mei—Oktober 2023.
Saat ini, penetapan siswa penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 memasuki tahap kedua. Meski belum diumumkan secara resmi penerima bansos pendidikan itu, orang tua siswa sudah bisa mengetahui daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Sementara verifikasi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan terjadi pada tanggal 23-24 Maret dan dilanjutkan dengan pengesahan melalui keputusan Gubernur.
Jika sudah ditetapkan secara resmi, peserta dapat mengecek status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id. KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung dalam periode enam bulan yakni Mei—Oktober 2023.
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id Cek Penerima KJP Plus April 2023, Ini Besaran Dana dan Jadwal Pencairannya
Daftar Calon Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023
Disdik DKI telah mengirimkan daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 ke sekolah-sekolah. Informasi ini disampaikan melalui akun media instagram P4OP, @upt.p4op.
“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak,” dilansir dari @upt.p4op di akun Instagram P4OP.
Orang tua yang merasa anaknya memenuhi syarat sebagai peserta didik penerima KJP tahap 1 tahun 2023, bisa langsung mengecek ke sekolah masing-masing.
Anggaran KJP Plus
Pemprov DKI menggelar program KJP Plus supaya warga usia sekolah di Jakarta terbuka untuk mengakses pendidikan yang layak.
Dana bansos pendidikan itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebagai sumber pembiayaan.
Dengan mengalokasikan dana dari APBD untuk KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mewujudkan wajib belajar 12 tahun. KJP Plus menyasar siswa dari keluarga tidak mampu yang termasuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.
“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” tulis penjelasan dalam infografis yang pada instagram P4OP.
Usul Penerima KJP Plus
P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Berikut ini 2 cara yang harus dilakukan warga apabila merasa anak mereka tidak termasuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 padahal memenuhi syarat?
– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.”
Demikian informasi cara cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id dan tanggal pengesahan penerimanya. Semoga bermanfaat.