JAKARTA, KILAS24.COM- Jangan lupa untuk mendaftar DTKS tahap 3 untuk dapatkan bansos PKH, BPNT, KJP Plus dan bansos lainnya. Simak cara cek status pendaftaran DTKS tahap 3.
Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah dibuka pada tanggal 22 Agustus dan akan berakhir pada tanggal 10 September 2022. Hal ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Jakarta, karena jika terdaftar akan mendapatkan bantuan sosial.
Dilansir dari laman resmi DTKS Jakarta dan media sosial Pemprov DKI Jakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Pengertian DTKS termuat dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Tanggal KJP Plus September Cair Sama dengan Tahun Lalu?
DTKS merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP PLUS, KJMU dan BPMS).
Menurut Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang DTKS, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial meliputi antara lain:
- Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
- Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial
- Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.
Pendaftaran DTKS Jakarta 2022 Tahap 3
Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti untuk melakukan pendaftaran DTKS Jakarta 2022, sebagaimana dilansir dari media sosial Pemprov DKI Jakarta.
Cara mendaftar DTKS Jakarta 2022 online sebagai berikut:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/
Khusus bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.
Langkah pendaftaran DTKS Jakarta 2022 antara lain yaitu:
- Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
- Buat akun baru (bagi yang belum memiliki)
- Login menggunakan akun yang sudah ada
- Pilih nemu Pendaftaran
- Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Kirim
Tahapan Pendaftaran DTKS Jakarta 2022 adalah berikut ini:
- Sosialisasi
- Pendaftaran
- Pengolahan Data 1
- Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah
- Pengolahan Data 2
- Musyawarah Kelurahan
- Pengolahan Data 3
- Penetapan Daftar Sasaran Tetap
-
Penginputan Dalam Aplikasi SIKS-NG
- Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI
Cara Cek Status Pendaftaran DKTS Jakarta 2022 Online
Pengecekan status pendaftaran DTKS Jakarta 2022 tahap 3 dapat dilakukan melalui situs resmi DTKS Jakarta, berikut langkah-langkahnya.
- Buka situs DTKS Jakarta dengan alamat https://dtks.jakarta.go.id/
- Pilih menu Cek Status Pendaftaran DTKS atau dapat dengan langsung mengakses alamat https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran
- Masukan NIK sesuai KTP yang telah didaftarkan saat pendaftaran DTKS
- Pastikan NIK KTP diisi dengan benar, lalu klik ‘Cari’
- Akan muncul informasi data status pendaftaran DTKS Jakarta 2022 sesuai dengan NIK KTP yang dicari
Perlu diperhatikan bahwa setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Demikian informasi pendaftaran dan cara cek status pendaftaran DTKS tahap 3. Semoga bermanfaat.