JAKARTA, KILAS24.COM– Pendaftaran KJP Plus 2023 tahap 1 segera dibuka. Jangan sampai kelewatan, simak periode waktu pendaftaran KJP Plus 2023 tahap 1. Orang tua dan siswa SD-SMA wajib siapkan dokumen berikut.
Pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 diperkirakan dimulai pada pertengahan bulan Februari 2023. Jadwal pendaftaran KJP Plus 2023 tahap 1 ini mengacu pada pendaftaran KJP Plus tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah bantuan pendidikan untuk memastikan anak usia sekolah di wilayah DKI Jakarta mendapatkan akses pendidikan. Dana bantuan KJP Plus berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta.
Pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan pendidikan. Nantinya, siswa penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan mulai menerima dana bantuan melalui Bank DKI pada Mei 2023.
Untuk mendapatkan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, terdapat 3 kriteria yang wajib dipenuhi, yakni:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Periode KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ialah sejak KJP Plus Mei 2023 hingga KJP Plus Oktober 2023. Dengan kata lain KJP Plus 2023 tahap 1 akan berlangsung selama 6 bulan.
Khusus bagi siswa pindahan atau siswa baru, ada baiknya menyiapkan sejumlah dokumen agar diajukan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Kabar baiknya, data utama untuk penetapan penerima KJP Plus ialah dari DTKS, sehingga penting untuk memastikan terdata pada DTKS.
Dilansir laman KJP Plus, terdapat sejumlah berkas yang perlu disiapkan dan dapat diunduh pada laman resmi KJP Plus, seperti:
- Form Kelengkapan Data (ada di menu download)
- Surat Permohonan KJP Plus (ada di menu download)
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
Baca Juga: Bansos BPNT dan BLT BBM Cair Hari Ini, 10 Februari 2023? Cek Informasi Lengkapnya di Sini
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
- Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2020 ( ditandatangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)
Tahap Pendaftaran KJP Plus
Untuk gambaran berikut jadwal dan mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 pada tahun lalu:
- 18-25 Februari 2022: Pihak sekolah mengumumkan data penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta
- 14-25 Februari 2022: Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah
- 28 Februari-11 Maret 2022: Verifikasi berkas calon penerima
- 14-31 Maret 2022: Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan.
Sebagai tambahan, UPT P4OP mencatat jumlah penerima KJP Plus tahap 2 pada 2022 sebanyak 803.121 peserta didik. Siswa penerima bantuan pendidikan ini akan menerima dana KJP Plus hingga April 2023.
Demikian informasi waktu pendaftaran KJP Plus 2023 Tahap 1 dan dokumen yang wajib disiapkan. Semoga bermanfaat.