KILAS24.COM – Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan jawaban perihal KLJ tahap 2 kapan cair. Bantuan KLJ tahap 2 itu segera cair setelah ada Surat Keputusan Gubernur DKI.
Melalui akun resminya, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Peyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 2 tahun 2024 sedang dalam proses pembuatan Surat Keputusan Gubernur.
“Hal itu disebabkan verifikasi dan validasi lapangan baru selesai dilakukan,” tulis Dinas Sosial DKI menjawab pertanyaan kapan KLJ tahap 2 tahun 2024 cair, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Pendaftaran DTKS Online dan Offline, Dapatkan Bansos PKH, BPNT, PIP, Beras 10 Kg pada Mei 2024
Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos yang Cair Mei 2024, Ini Link Pendaftarannya
Adapun, dana bantuan KLJ biasanya cair bersamaan dengan KAJ dan KPDJ. Besaran dana bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ ialah sebesar Rp300.000 per bulan.
Sumber dana bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ ialah APBD DKI Jakarta sehingga membutuhkan SK Gubernur selaku pengguna anggaran. Dana itu disalurkan oleh Dinas Sosial DKI melalui rekening Bank DKI.
Sebelumnya, Dinas Sosial DKI telah mencairkan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 1 pada 1 Maret 2024. Dana yang dicairkan itu senilai Rp600.000 atau Rp300.000 per bulan.
Data penerima manfaat pada pencairan KLJ, KAJ, KPDJ tahap 1 bersumber dari DTKS yang dipadankan pada desil 1 s.d 4 yang dipadankan kembali dengan Data Kependudukan dan Data kepemilikan aset atau pajak daerah.
Baca Juga: Mantul, Ini 5 Bansos Cair Mei-Juni 2024, Ada Bansos PKH hingga Beras 10 Kg
Jumlah penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ tahap 1 terdiri dari:
Jumlah Penerima KLJ sebanyak 52.135 orang
Jumlah Penerima KPDJ sebanyak 6.475 orang
Jumlah Penerima KAJ sebanyak 4.800 orang