KILAS24.COM — Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta buka suara terkait kapan KLJ tahap 2 tahun 2024 cair. Adapun, bantuan KLJ tahap 1 sudah cair pada 1 Maret 2024.
Melalui akun resminya, Dinsos DKI Jakarta menjawab pertanyaan warga perihal kapan KLJ tahap 2 cair. Dinsos DKI mengatakan bahwa pencairan bantuan KLJ tahap 2 dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai.
Dinsos DKI menyebutkan untuk pencairan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan dilakukan dalam 2 tahap.
Baca Juga: 3 Info Penting KJP Plus Mei 2024: Penerima Baru, Jadwal Kapan Cair dan Besaran Dana
“Tahap I telah dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan,” tulis Dinsos DKI dikutip, Sabtu (20/4/2024).
Adapun, yang termasuk dalam bansos PKD ialah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Dinsos DKI lantas menjelaskan proses penerimaan bantuan PKD. Untuk pendaftaran jadi penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ harus melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, saat ini belum ada informasi mengenai pendaftaran DTKS aktif. Dinsos melanjutkan status warga sudah terdaftar dalam DTKS tidak otomatis langsung mendapatkan bantuan sosial.
Baca Juga: Dinsos DKI Jelaskan Alasan Tidak Lagi Terima Bansos KLJ, KAJ, KPDJ
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat, kriteria dan mekanismenya masing-masing serta ditentukan oleh ketentuan kebijakan dari penyelenggara program dan dibatasi kuota sesuai kemampuan keuangan pemerintah daerah (APBD) maupun keuangan pemerintah pusat (APBN).
Sebagai tambahan, besaran dana bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ ialah Rp300.000 per bulan.
Pada pencairan bantuan KLJ tahap 1 tahun 2024, Dinas Sosial DKI menyalurkan bantuan KLJ kepada sebanyak 52.135 penerima bansos KLJ.
Untuk memudahkan warga, Dinsos DKI telah menyediakan penyecekan secara online yakni lewat laman siladu.jakarta.go.id.