JAKARTA, KILAS24.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta dengan tegas agar pemerintah daerah segera mempercepat belanja APBD tahun 2021. Pasalnya, hingga pertengahan November 2021 masih banyak pemda yang realisasi belanja APBD-nya belum mencapai 70 persen.
“Kita tahu bahwa lebih dari Rp700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/11/2021).
Tito menegaskan hal itu ketika memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, Senin (22/11/2021) secara virtual.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) beberapa waktu lalu menginstruksikan percepatan realisasi belanja pemerintah baik APBD dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri, per 19 November 2021 rata-rata persentase realisasi belanja APBD provinsi tahun 2021 sebesar 65,12 persen, APBD kabupaten 61,15 persen, dan kota 59,08 persen.
Baca Juga: 3 Bansos yang Segera Cair: BSU Kemanker, Kartu Sembako dan KJP
Simak Juga: Hampir 6 Juta Peserta Sudah Terima Insentif Kartu Prakerja, Simak Jadwal Gelombang 23
Menurut Tito realisasi belanja tersebut berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Keuangan dan pemda tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa belanja daerah membuat uang beredar di tengah masyarakat yang juga berdampak pada peningkatan daya beli dan konsumsi rumah tangga.
Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada akhir 2021.
Tito menyebutkan guna mencapai target pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.
Dia meminta para kepala daerah untuk menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.
Rapat koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing.
“Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Bansos Sembako Belum Cair? Mensos Risma Minta Lakukan Ini