JAKARTA, KILAS24.COM– Jelang HUT RI ke 77, dana PIP 2022 cair lagi pada minggu ketiga bulan Agustus? Ini link cek penerima dan cara mencairkan dana PIP 2022.
Kabar gembira bagi siswa SD-SMK, pasalnya dana PIP 2022 bakal cair lagi pada bulan Agustus. Lantas benarkah dana PIP 2022 cair pada minggu ketiga jelang HUT RI ke 77? Simak informasi berikut ini.
Sebelumnya sinyal pencairan dana PIP 2022 pada bulan Agustus diinformasikan melalui akun instagram @sobatpip. Dana PIP 2022 bakal cair setelah proses aktivasi rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK selesai pada akhir Juni lalu.
Baca Juga: Kemenko PMK: Indonesia Darurat Konten Pornografi
“Jika aktivasi rekening antara 15 Mei-30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022,” tulis pengumuman di akun @sobatpip.
Sehingga besar pelung pencairan dana PIP 2022 terjadi pada bulan Agustus. Dana PIP 2022 kemungkinan cair pada minggu ketiga bulan Agustus jelang HUT RI ke 77.
Kuota dan Besaran Dana PIP 2022
Pemerintah melalui Kemendikbud masih menyalurkan bantuan pendidikan PIP pada tahun 2022 ini. Sebanyak 7,62 siswa akan mendapatkan bantuan PIP yang kemungkinan cair pada bulan Agustus 2022.
Rincian kuota penerima PIP Agustus 2022
Total Kuota: 17,92 juta siswa
Tersalurkan: 10,3 juta siswa
Kuota Sisa: 7,62 juta siswa
Besaran Dana PIP Agustus 2022
Baca Juga: Akses Link Ini untuk Cek Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2022 Cair Besok? Ini Langkah-Langkahnya
Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:
- SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
- SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
- SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun
Perlu diketahui bahwa pencairan dana PIP pada Agustus 2022 hanya diberikan kepada siswa SD-SMK yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI sampai 30 Juni 2022.
Link Cek Penerima Dana PIP 2022
Siswa SD-SMK dapat mengecek status penerima dana PIP 2022 yang cair pada bulan Agustus di link pip.kemdikbud.go.id.
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Dua Cara Cairkan Dana PIP Agustus 2022
Pencairan PIP 2022 dilakukan oleh pemerintah melalui bank penyalur. Pemerintah mencairkan dana PIP KIP dengan transfer langsung pada rekening siswa yang telah dilakukan aktivasi. Ada dua cara untuk mencairkan dana PIP 2022:
Pencairan Mandiri/Pribadi
- Siswa dapat mencairkan dana PIP KIP dengan mendatangi bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
- Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
- Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
- Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencarikannya di BNI.
- Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Catatan: Pemegang KIP harus melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Pencairan Kolektif
- Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
- Kriteria wilayah sulit tersebut adalah tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
- Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Demikian informasi link cek dan cara mencairkannya. Semoga bermanfaat.