KILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023
Facebook Twitter Instagram
  • Regional
  • Nasional
  • Keuangan
  • Sastra
  • Sosok
Facebook Twitter Instagram
KILAS24.comKILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.com
Home»Regional»Jembatan Dau Ambruk, LSM Pro Desa Minta Pemkab Malang Bertanggung jawab
Regional

Jembatan Dau Ambruk, LSM Pro Desa Minta Pemkab Malang Bertanggung jawab

YosefBy YosefFebruary 11, 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn Tumblr
Kondisi fisik jembatan yang diduga bermasalah (Foto Toski D)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kondisi fisik jembatan yang diduga bermasalah (Foto Toski D)

MALANG, KILAS24.COM – Sebuah jembatan di dusun Krajan, Desa Gadingkulon, Kec. Dau Kabupaten Malang, Jawa Timur, ambruk. Ironisnya, jembatan yang dikerjakan CV  Wahyu Sarana, dengan nilai kontrak Rp 486.914.496,08 ini belum lama dibangun.

Koordinator Badan pekerja LSM Pro-Desa, Achmad Khoesairi mengatakan ambruknya jembatan tersebut akibat diterjang banjir bandang yang membawa material berupa lumpur, akhir Januari 2020.
Meski demikian ia meminta Pemerintah Kabupaten Malang harus bertanggung jawab.

“Seharusnya UPL dan PPK bisa tidak memenangkan penawaran tersebut. Karena penawaran dengan nilai 30 persen dibawah HPS. Dengan begitu pengerjaan jembatan tersebut, diduga ada pengurangan spesifikasi teknis,” ungkap Achmad Khoesairi, Selasa (11/2).

Jembatan tersebut senilai Rp 700.000.000,-00. Pada saat pelelangan diikuti sedikitnya 65 rekanan. Pemenang lelang mematok nilai kontrak sebesar Rp Rp 486.914.496,08, atau menurunkan angka penawaran sekitar 30 persen. Hal ini oleh Khoesairi, menimbulkan pertanyaan karena menilainya hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika memang terjadi dan dilakukan berarti ada indikasi mark up HPS,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Pemkab Malang, Irianto mengaku kurang mengetahui secara detail permasalahan ini.

“Yang paham Kabid Pemeliharaan, Suwiknyo. Dia kan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jembatan itu,” tegasnya.

Sekedar informasi, Kabid Pemeliharaan, Suwiknyo, yang juga sebagai PPK Proyek Jembatan Dau tersebut telah di panggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Hingga saat ini, pengusutan dugaan kasus ini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian tengah mengusut persoalan harga tawar proyek pembangunan jembatan yang di bawah harga perkiraan sendiri (HPS) serta dugaan-dugaan lain.

Reporter : Toski Dermaleksana

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Berita Terkait

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023

Info 5 Bansos Cair Maret-April 2023, Ada Bantuan PKH, PIP Kemdikbud Hingga Kartu Prakerja, Cek di Link Ini

March 22, 2023

Inilah Alasan Peserta Kartu Prakerja Gagal Dapat Insentif Rp4,2 Juta

March 22, 2023

Resmi, Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023

March 22, 2023
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply



BERITA TERBARU

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023

Info 5 Bansos Cair Maret-April 2023, Ada Bantuan PKH, PIP Kemdikbud Hingga Kartu Prakerja, Cek di Link Ini

March 22, 2023

Inilah Alasan Peserta Kartu Prakerja Gagal Dapat Insentif Rp4,2 Juta

March 22, 2023

Resmi, Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023

March 22, 2023

Cara Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 di Link Resmi siladu.jakarta.go.id, Ini Jadwal Pencairannya 

March 21, 2023

Asyik, Kemensos Salurkan Bantuan kepada Keluarga Pra Sejahtera, Anak Sekolah dan Penyandang Disabilitas Saat Ramadhan 2023 

March 21, 2023
TERPOPULER

BST DKI Jakarta Belum Cair, Ini Kata Wagub Riza Patria

By Admin

BSU Kemnaker Tahap 5, Simak Cara Ubah Data BLT yang Salah

By Fritz Sipi

Tutup Rekening KJP Plus, Apa Kelanjutannya?

By Admin

Kabar Gembira, Inilah 3 Jenis Bansos Pemerintah Jelang Ramadhan!

By Chris Thersy
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 Kilas24.com - Berita Terkini Hari INi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.