JAKARTA, KILAS24.COM – Jumlah penerima KJP Plus 2023 tahap 1 berkurang sebanyak 138.185 siswa peserta didik. Jumlah penerima itu turun 17,2 persen dibandingkan dengan jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Berkurangnya jumlah penerima KJP Plus 2023 tahap 1 itu tergambar dari pengumuman pencairan KJP Plus Mei 2023. Adapun, jumlah penerima KJP Plus 2022 tahap 2 ialah sebanyak 803.121 peserta didik.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menjelaskan dana KJP Plus bulan Mei 2023 cair mulai tanggal 30 Mei 2023 untuk 664.936 peserta didik.
Para peserta didik ini ditetapkan sebagai penerima bantuan KJP Plus 2023 tahap 1 yang berlangsung selama 6 bulan ke depan atau hingga Oktober 2023.
Disdik DKI Jakarta menjelaskan pencairan dana KJP Plus Mei 2023 mulai tanggal 30 Mei ini dilakukan secara bertahap.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik,” tulis Disdik DKI dikutip Rabu 31 Mei 2023.
Baca Juga: Bansos BPNT Juni 2023 Cair di Bank Himbara dan Kantor Pos
Baca Juga: Bansos Pangan Mei 2023 Sudah Disalurkan di Kota Ini, Bagaimana di Tempat Anda?
Bersamaan dengan pencairan KJP Plus Mei 2023 ini, Disdik DKI mengingatkan bahwa besaran dana rutin yang dapat digunakan secara tunai ialah Rp100.000.
“Sisa dana rutin dan dana berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik,” tambah Disdik DKI Jakarta.
Adapun besaran dana KJP Plus bulan Mei yang cair mulai tanggal 30 Mei ialah:
1. Jenjang Pendidikan SD/MI/SLB
– Biaya Personal: Rp250.000 per bulan dengan rincian dana rutin Rp250.000 dan dana berkala Rp115.000.
Selain itu ada tambahan SPP untuk 6 bulan senilai Rp130.000 per bulan.
2. Jenjang Pendidikan SMP/MTs/SMPLB
– Biaya Personal: Rp300.000 per bulan dengan rincian dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.
Selain itu ada tambahan SPP untuk 6 bulan senilai Rp170.000 per bulan.
3. Jenjang Pendidikan SMA/MA/SMALB
– Biaya Personal: Rp420.000 per bulan dengan rincian dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp185.000.
Selain itu ada tambahan SPP untuk 6 bulan senilai Rp290.000 per bulan.
4. Jenjang Pendidikan SMK
– Biaya Personal: Rp450.000 per bulan dengan rincian dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp215.000.
Selain itu ada tambahan SPP untuk 6 bulan senilai Rp240.000 per bulan.
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Paket A/B/C/D
– Biaya Personal: Rp300.000 per bulan dengan rincian dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.
Selain itu ada tambahan SPP untuk 6 bulan senilai Rp130.000 per bulan.
Selanjutnya, berhubung KJP Plus cair Mei 2023 ini merupakan tahap 1 tahun 2023, para siswa dapat memastikan terdata sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di link resmi KJP dengan cara:
- Buka website resmi KJP Plus di link kjp.jakarta.go.id
- Memasukan NIK siswa
- Pilih tahap dan tahun
- Kemudian klik Cek.
Demikian info jumlah penerima KJP Plus 2023 tahap 1 yang berkurang. Semoga bermanfaat.