KILAS24.COM — Pencairan bantuan KJP Plus Mei 2024 diperkirakan segera dilakukan dalam waktu dekat. KJP bulan Mei 2024 menjadi awal untuk program KJP Plus tahap 1 tahun 2024 yang bakal berlangsung hingga Oktober 2024.
Berikut ini ulasan jumlah penerima KJP Plus dan cara mudah cek status penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024 yang cair untuk peride bulan Mei 2024 hingga Oktober 2024.
Hingga sejauh ini belum ada pengumuman resmi pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei 2024. Biasanya pengumuman KJP Plus cair dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI melalui akun resmi media sosialnya.
Baca Juga: Inilah Alasan KJP Mei 2024 dan Bantuan KLJ Tahap 2 Belum Cair
Baca Juga: 3 Info Penting KJP Plus Mei 2024: Cara Cek Penerima, Jadwal Kapan Cair dan Besaran Dana
Sambil menunggu dana KJP Mei 2024 masuk rekening, siswa dan orang tua perlu memastikan terdata sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024. Jika diteliti pada 2 tahun terakhir, jumlah penerima KJP Plus tahap 1 cenderung lebih banyak dibandingkan tahap 2.
Data diolah Kilas24 dari sejumlah pengumuman pencairan KJP Plus yang dirilis Disdik DKI Jakarta, nampak jumlah KJP Plus tahap 1 selalu lebih banyak dibandingkan tahap 2.
Namun, pada tahun lalu terjadi penurunan atau pengurangan jumlah penerima bantuan KJP Plus. Hal itu terjadi lantaran Pemprov DKI Jakarta dan Disdik DKI lebih selektif untuk memberikan bantuan pendidikan itu.
Berikut jumlah penerima bantuan KJP Plus
Tahun 2023
- KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 664.936 siswa peserta didik
- KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sebanyak 656.390 siswa peserta didik
Tahun 2022
- KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sebanyak 849.170 siswa peserta didik
- KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 siswa peserta didik
Berkaca dari 2 tahun terakhir, besar kemungkinan jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024 bertambah jika dibandingkan tahun lalu. Namun, itu hanya perkiraan.
Baca Juga: Dana PIP 2024 Sudah Cair Bagi 9,7 Juta Siswa SD, SMP, SMA dan SMK, Cek Namamu di Sini
Guna memastikan terdata sebagai penerima KJP Plus, ada baiknya orang tua dan siswa secara berlaka melakukan pengecekan status penerima di laman resmi KJP Plus yakni kjp.jakarta.go.id, dengan cara:
- Buka laman resmi KJP Plus yakni kjp.jakarta.go.id
- Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP. - Pilih “Tahun 2024 dan Tahap Penyaluran pilih tahap 1”.
- Klik “Cek” kemudian tunggu hingga layar menampilkan data.
- Data penerimaan KJP akan tampil di layar.
Jika belum ada data yang ditampilkan bisa jadi data penerima bantuan KJP Plus belum diperbarui. Pasalnya, penetapan penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024 seperti dijelaskan Disdik DKI bakal dilakukan pada akhir Mei 2024 dengan penetapan melalui SK Gubernur.
Baca Juga: Hilal Pencairan KLJ Tahap 2 tahun 2024, Lansia Terima Dana Berapa?
Proses administrasi itu menjadi satu alasan dana KJP Mei 2024 hingga akhir bulan ini belum cair. Pemprov DKI tentunya ingin memastikan bantuan KJP tepat sasaran dan tepat jumlah.
Jika siswa tidak melanggar aturan KJP Plus, besar kemungkinan masih akan menerima bantuan. Namun, jika dalam verifikasi ternyata tidak masuk dalam kategori miskin atau tidak mampu, dipastikan tidak lagi terima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024.