JAKARTA, KILAS24.COM– Kabar gembira bagi masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pasalnya, bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 6 segera cair pada bulan Juli 2022. Berikut sinyal dari Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi memberikan sinyal pencairan sejumlah bansos pada bulan Juli 2022 ini. Dua diantaranya adalah bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 6.
Beberapa hari yang lalu dalam kesempatan kunjungannya di sejumlah daerah, Presiden Jokowi menyerahkan bansos PKH dan modal kerja bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Baca Juga: Update Tanggal Pencairan Dana KJP Plus SMP Bulan Juli 2022, Ini Jadwal Resmi dan Link Ceknya
Penyerahan sejumlah bansos tersebut merupakan simbolis. Dengan demikian dipastikan bahwa bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 6 akan dicairkan pada bulan Juli 2022 ini.
Untuk diketahui bahwa bansoS PKH tahap 3 dan BPNT tahap 6 bulan Juli 2022 diberikan kepada masyarakat tidak mampu dan miskin. Ketentuannya bahwa masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan datanya terpusat di DTKS.
Besaran dana PKH dan BPNT Juli 2022
Bantuan yang diterima penerima manfaat BPNT yaitu Rp2,4 juta dalam setahun. Bantuan sembako ini nantinya akan disalurkan bertahap dengan besaran Rp200.000 per bulan. BPNT bisa ditukarkan dengan kebutuhan pokok mulai dari beras, daging, telur, susu, sayur, buah, dan lain-lain.
Sementara PKH Juli 2022 cair berdasarkan kategori. Sebagai informasi, setidaknya ada tujuh kategori penerima manfaat bansos PKH yang menerima bantuan dengan nominal berbeda, dikutip dari laman Kemensos.
Berikut rinciannya:
- Balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan besaran total Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah SD dengan besaran total Rp900.000 per tahun.
Baca Juga: PKH dan BPNT Juli 2022 Mulai Cair? Cek Segera di cekbansos.kemensos.go.id
- Anak sekolah SMP dengan besaran total Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA dengan besaran total Rp2 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia dengan besaran total Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas dengan besaran total Rp2,4 juta per tahun.
- Ibu hamil/melahirkan dengan besaran total Rp3 juta per tahun.
Cek Penerima PKH dan BPNT Juli 2022
– Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
– Pilih wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) pada kotak yang muncul di layar.
– Klik ‘cari data’.
Hasil pencarian situs cekbansos.kemensos.go.id nantinya akan muncul di layar. Jika terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT Juli 2022, maka informasi akan muncul di layar.
Demikian informasi pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 6 bulan Juli 2022. Semoga bermanfaat.