JAKARTA, KILAS24.COM– Pemerintah kembali menyalurkan BSU pada bulan Desember 2022. Hal ini menjadi kabar gembira bagi pekerja dan buruh. Simak batas waktu dan cara mencairkannya di kantor Pos.
Pencairan BSU akan kembali berlanjut pada bulan Desember 2022. Adapun batas waktu pengambilan bantuan ini pada tanggal 20 Desember 2022. Informasi ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri.
Lebih lanjut, Indah mengatakan bahwa pencairan BSU telah menyentuh 11,6 juta pekerja pada akhir November 2022. BSU 2022 disalurkan melalui bank HIMBARA, bank Bank Syariah Indonesia, dan kantor Pos di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Bansos BPNT Desember 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id
Sehingga masih tersisa 1 juta pekerja yang belum mengambil BSU Rp600 ribu. Pekerja dan buruh yang sudah terdata sebagai penerima BSU 2022 diharapkan segera mengambil bantuan tersebut di kantor Pos.
Hal ini disebabkan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, pada Pasal 8 Ayat (5) yang mengatakan bahwa dana BSU yang tidak diambil atau sisa dana akan dikembalikan ke rekening kas negara.
Cek Penerima BSU 2022
- Kunjungi laman https://siapkerja.kemnaker.go.id/app.
- Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun.
- Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
- Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.
Baca Juga: Info UMP Bali 2023 Naik 7,81 Persen, UMK 2023 di Badung, Denpasar, Tabanan dan Lainnya Jadi Berapa?
Cara Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos
- Berikut ini tata cara cairkan BSU 2022 lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia
- Cari informasi BSU pada situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay.
- Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak.
- Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore.
- Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”, lalu siapkan e-KTP, klik “Ambil Foto Sekarang”.
- Klik tombol kamera. Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.
- Ambil ulang foto, jika foto e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
- Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”.
Baca Juga: Info Drakor 2022: Inilah Daftar 12 Drama Korea Terbaru Tayang Desember
- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.
- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”. Menerima QR Code.
- Jika Anda sudah mendapatkan QR Code, maka Anda bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU
Demikian informasi batas waktu pengambilan BSU 2022 dan cara mencairkannya di Kantor Pos. Semoga bermanfaat.