KILAS24.COM- Kabar gembira bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). DPRD DKI Jakarta memberikan tambahan alokasi pangan murah KJP senilai Rp985 triliun. Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan persetujuan untuk usulan penambahan program pangan murah bersubsidi dalam Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mewanti, SKPD dan BUMD bidang pangan harus menjamin ketersediaan stok. Hal ini dilakukan agar distribusi subsidi pangan murah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) berjalan lancar dan sesuai sasaran. Tidak boleh lagi ada penumpukan antrean di kalangan masyarakat penerima manfaat subsidi pangan murah.
“Saya sependapat betul kalo bisa ditambah, ditambah tapi titik distribusinya supaya ditambah juga,” ujarnya di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10) dikutip dari website resmi DPRD DKI Jakarta.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan, pangan bersubsidi tersebut akan didistribusikan untuk 924 ribu penerima manfaat.
“Awalnya kita ajukan Rp761 miliar, dan setelah dihitung kita ajukan penambahan Rp32 miliar sehingga totalnya Rp793 miliar. Namun karena diminta penambahan, jadi kita samakan saja anggarannya dengan tahun 2023 sebesar Rp985.227.407.070 dengan jumlah penerima 924.332 orang,” ungkapnya.
Perumda Dharma Jaya sebelumnya telah memastikan bahwa distribusi subsidi pangan murah telah berjalan lancar dan sesuai sasaran. Mereka telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah kemungkinan penumpukan antrean.
Baca Juga: Jadwal Cek KJP Plus Tahap 2 2023, Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Daftar Penerimanya
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menuturkan langkah-langkah yang diambil perusahaan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam distribusi pangan murah, tetapi juga memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni pemberian nomor antrean kepada masyarakat penerima manfaat satu hari sebelum hari pendistribusian. Kebijakan ini sudah mulia diterapakan pada saat pengmbilan sembako KJP Oktober 2023.
Hal ini bertujuan meminimalkan waktu yang dihabiskan masyarakat dalam antrean saat pengambilan subsidi pangan murah. Dharma Jaya juga membatasi jumlah masyarakat penerima manfaat hingga 300 orang per hari.