JAKARTA, KILAS24.COM– Masyarakat mulai menanyakan kapan BLT UMKM atau BPUM 2022 cair? Untuk itu, simak informasi pencairan di artikel ini.
Pemerintah melalui KemenKopUKM telah mengalokasikan dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp7,8 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha di tahun 2022. Rencananya BLT UMKM atau BPUM 2022 akan disalurkan mulai bulan Juli 2022 ini.
Pemerintah melalui KemenKopUKM tengah mempersiapkan penyaluran program BPUM di tahun 2022 ini. BLT UMKM atau BPUM direncanakan akan berlangsung pada semester II Tahun 2022.
Rencananya, BPUM 2022 akan menyasar 12,8 juta penerima dengan total anggaran Rp7,8 triliun.
Baca Juga: Info Terbaru BPNT Tahap 6 Tahun 2022: Kapan Cair dan Besaran Dana
“Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya dalam keterangan resmi.
Menurut Eddy proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. Dia pun memastikan BPUM tahun ini akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyaluran tepat sasaran.
Perlu diingat pelaku usaha yang berhak menerima BLT UMKM atau BPNT 2022 adalah mereka yang telah memenuhi syarat berikut ini.
Syarat Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
Baca Juga: Siap-Siap PKH Tahap 3 Cair di Minggu Ketiga Bulan Juli 2022? Ini Informasinya
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, silahkan akses link efrom.bri.co.id berikut ini.
Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
- Buka laman eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
- Klik ‘Proses lubang’
- Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Demikian informasi Kapan BLT UMKM atau BPUM 2022 cair dan cara cek penerimanya. Semoga bermanfaat.