JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan Subsidi Upah (BSU) memasuki akhir pencairan pada 27 Desember 2022. Hingga sejauh ini terdata sebanyak 12.042.775 pekerja atau buruh telah menerima BSU 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji masih ditunggu hingga 27 Desember 2022. Bagi pekerja atau buruh yang belum menerima BSU 2022 dapat melakukan pengecekan melalui PosPay.
“Terima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022. Oh iya, Minaker mau mengingatkan kembali untuk Rekanaker yang belum menerima dana BSU segera cek melalui aplikasi Pospay @posindonesia.ig,” tulis Kemnaker pada laman Instagram resminya dikutip, Senin (26/12/2022).
Baca Juga: 6 Syarat Mendaftar Kartu Prakerja 2023, Pastikan Anda Menerima Insentif Hingga Rp4,2 Juta
Kemnaker mengingatkan agar dana BSU 2022 yang cair senilai Rp600 ribu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membeli kebutuhan pokok.
“Pesan Minaker tetap gunakan bantuan #BSU ini dengan sebaik-baiknya ya dan terpenting utamakan membeli kebutuhan yang sangat pokok terlebih dahulu,” lanjut Kemnaker.
Adapun, berikut ini cara cek penerimaan BSU 2022 senilai Rp600 ribu menggunakan aplikasi Pospay cukup dari HP atau smartphone Anda.
Cara Cek penerimaan BSU Lewat Pospay:
1. Unduh aplikasi PosPay di HP Anda
2. Setelah berhasil diinstal, buka aplikasi Pospay
3. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun
4. Masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif
5. Buat username, password dan PIN transaksi
6. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal
7. Klik tombol ‘!’ yang berwarna merah. Berada di sisi pojok kanan bawah
8. Pilih logo Kemnaker.
9. Klik ‘BSU Kemenaker 1’ pada pilihan ‘Jenis Bantuan’.
10. Pilih ‘Ambil Foto Sekarang’ untuk mengunggah foto e-KTP.
11. Lengkapi identitas diri
12. Klik ‘Lanjutkan’
13. Kemudian PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
14. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.
15. Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.
Sebagai informasi, apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi bahwa ‘NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU’.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos, Ini Cara Pencariannya
Cara mencairkan BSU kantor Pos:
1. Cek status penerima BSU
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima BSU
3. Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT ataupun RW setempat
4. Membawa kartu identitas (KTP)
5. Datang secara mandiri ke kantor pos sesuai undangan
Syarat Penerima BSU 2022:
1. WNI dibuktikan dengan e-KTP
2. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Bukan untuk anggota PNS dan TNI/Polri
5. Belum pernah menerima bantuan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Demikian info terbaru jumlah penerima BSU 2022 dan cara cairkan di Kantor Pos. Semoga bermanfaat.