JAKARTA, KILAS24.COM – KJP Plus Juni 2022 sudah cair pada 15 Juni hingga 17 Juni 2022. Selanjutnya kapan giliran bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial seperti KLJ, KAJ dan KPDJ?
Melalui unggahan Instagram-nya, Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan tanda-tanda Kartu Jakarta Lansia (KLJ) bakal masuk rekening penerima manfaat. Bansos KLJ, kata Dinas Sosial, sangat dirasakan manfaatnya.
Bansos KLJ diperkirakan cair dalam waktu dekat. Bansos ini biasanya cair bersamaan dengan KLJ, dan KAJ. Dua diantara penerima pencairan KLJ yang menikmati manfaat antara lain Pak Hasan dan Ibu Amie.
Hasan mengaku bansos KLJ sangat membantu karena tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Banyak digunakan untuk beli pakaian, kebutuhan sehari-hari, seperti makan, minum dan lainnya. Saya senang, karena ini satu-satunya bantuan pemerintah yang saya terima,” tutur Hasan seperti dilansir @dinsosdkijakarta, Minggu (19/7/2022).
Baca Juga: Dinas Sosial DKI: Muskel Tentukan Seseorang Layak Terdaftar DTKS
Hal serupa juga diungkapkan Amie, seorang nenek yang tidak memiliki penghasilan dan tinggal di rumah anak semata wayangnya.
“Saya berterima kasih. Saya merasa bersyukur, senang, bahagia. Bantuan ini bisa digunakan untuk kebutuhan dasar saya, makanan seperti buah, susu, vitamin,” kata Amie.
Ia pun menceritakan awal dirinya mendapat bantuan tersebut.
“Ada petugas ke rumah, foto rumah saya, terus wawancara saya. Nanya-nanya tentang kondisi saya, kira-kira apa saya pantas menerima bantuan ini atau tidak. Alhamdulillah saya pantas,” paparnya.
“Harapannya bantuan ini ada seterusnya, jadi lansia yang tidak mampu seperti saya, bisa terbantu,” tutupnya.
Terkait kapan KLJ cair, Dinas Sosial memberikan jawaban ini. “…….. mohon pantau informasinya di akun media sosial kami ya,” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Sosial menjelaskan perihal kriteria atau mereka yang mendapatkan bansos KLJ sebagai berikut:
Penerima KLJ tahun 2022 adalah berdasarkan penetapan DTKS Kemensos bulan Agustus 2021, sedangkan penerima KLJ 2021 adalah berdasarkan DTKS bulan April 2020, sehingga ada beberapa nama yang mungkin sudah keluar dari daftar calon penerima KLJ 2021.
Penerima KLJ tahun 2022 setelah terdaftar di DTKS penetapan bulan Agustus 2021, maka nama-namanya kembali disampaikan di muskel untuk dibahas siapa yang akan menerima.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33 Kapan Diumumkan? Ini Prediksi Tanggal dan Cara Ceknya
Jadi berdasarkan muskel tersebut, jika ada orang-orang yang dulu menerima KLJ, sekarang tidak menerima KLJ, maka kemungkinannya adalah dia tercoret dari daftar penerima KLJ 2022.
“Karena yang bersangkutan sudah tidak masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021 atau walaupun yang bersangkutan masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021, tetapi yang bersangkutan tidak lolos muskel (take out),” tambahnya.
Adapun, bantuan KLJ dijadwalkan cair pertiga bulan sekali sehingga jika cair penerima mendapatkan dana Rp1,8 juta atau akumulasi Rp600 ribu per bulan.
Pencairan KLJ biasanya dilakukan bersamaan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Untuk KAJ dan KPDJ masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan.
Berikut jadwal ini tanggal pencairan yang telah dilakukan untuk KLJ, KAJ dan KPDJ sejauh ini:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
- Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022