JAKARTA, KILAS24.COM — Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 resmi ditutup hari ini, Kamis (27/4). Selanjutnya, Kartu Prakerja gelombang 52 akan dibuka.
Berikut ini info lengkap Kartu Prakerja gelombang 52 kapan dibuka, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52. Mengetahui syarat dan cara mendaftar membuka peluang untuk lolos Kartu Prakerja.
Lantas Kartu Prakerja gelombang 52 kapan dibuka? Berkaca dari proses pendafaran Kartu Prakerja sejauh ini, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 diperkirakan dibuka setalah 4 hingga 25 hari penutupan gelombang 51.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Ini Jadwal Pencarian Setelah Lebaran
Dengan begitu, diperkirakan Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka antara tanggal 22 April 2023 hingga tanggal 9 Mei 2023. Pada periode tersebut, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka.
Untuk memastikan informasi Kartu Prakerja gelombang 52 kapan dibuka, calon pendaftar dapat secara berkala memantau melalui laman remsi Prakerja atau akun media sosial Kartu Prakerja.
Biasanya, pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja disampaikan di situ. Sambil menunggu pengumuman resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52, calon pendaftar perlu memastikan syarat Kartu Prakerja 2023 berikut ini.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52:
Seperti sebelumnya, berikut ini info syarat daftar Kartu Prakerja 2023 termasuk gelombang 52:
- Memiliki KTP dan terdaftar sebagai WNI
- Minimal berusia 18 tahun ke atas
- Bukan lagi berstatus pelajar formal atau non formal lainnya
- Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 hanya untuk pencari lowongan kerja baru, pekerja yang terkena paksa PHK, pekerja yang dirumahkan atau WFH juga membutuhkan potensi lebih, terutama di masa pandemi, dan pemilik usaha kecil
- Tidak boleh sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos Kemensos resmi seperti PKH, BPNT, dan bantuan lain yang bersangkutan.
- Bukan dari kalangan anggota pejabat negara atau tinggi contohnya DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan jabatan lain yang berwenang di negara.
- Sekali pendaftaran hanya bisa untuk 2 orang dalam 1 KK yang sama, tidak boleh berbeda dan mendaftar tidak sesuai KK.
Untuk mendaftar pertama-tama, Anda perlu membuat akun Kartu Prakerja. Berikut panduan membuat akun Kartu Prakerja di link ini