JAKARTA, KILAS24.COM– Kapan KJP Plus Mei 2023 ramai dipertanyakan orang tua dan peserta didik di Jakarta. Beredar kabar bahwa pencairan KJP Plus Mei 2023 akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Mei 2023. Berikut ini informasi kapan KJP Plus Mei 2023 cair dari Disdik DKI Jakarta.
Hingga tanggal 14 Mei 2023 dana KJP Plus Mei 2023 belum juga dicairkan. Hal ini membuat masyarakat bertanya, kapan KJP Plus Mei 2023 cair?
Menjawab pertanyaan kapan KJP Plus Mei 2023 cair, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan UPT P4OP memberikan penjelasan. Disdik dan UPT P4OP sedang melakukan analisis calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 2023.
Baca Juga: Konfigurasi Ini untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53, Raih Insentif Rp4,2 Juta
“Selamat siang. Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial biaya pendidikan. Setelah dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon Ditunggu” dikutip dari instagram @disdik (12/5/2023).
Berdasarkan penjelasan Disdik tersebut disimpulkan pencairan KJP Plus Mei 2023 masih akan melalui dua tahap. Tahap pertama yaitu dalam proses analisis calon penerima dan tahap kedua yakni pengesahan calon penerima KJP Plus Mei 2023 melalui Surat Keputusan Gubernur.
Sehingga diperkirakan pencairan KJP Plus Mei 2023 akan terjadi pada minggu ketiga atau keempat bulan Mei 2023. Adapun penerima KJP Plus Mei 2023 harus memenuhi syarat berikut ini.
Baca Juga: Nonton Film di LK21, IndoXXI, Diperhatikan Sejumlah Hal Ini
Syarat Penerima KJP Plus Mei 2023
- Terdaftar dan Aktif di Lembaga Pendidikan DKI Jakarta
Program ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar dan aktif di salah satu lembaga pendidikan yang berada di wilayah DKI Jakarta.
- Alamat dan Domisili Asli di DKI Jakarta
Peserta didik yang ingin menerima KJP Plus harus memiliki alamat dan domisili asli di wilayah DKI Jakarta. Hal ini menjadi salah satu syarat untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
- Terdaftar dalam Keluarga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Peserta didik juga harus terdaftar dalam keluarga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Hal ini akan menjadi acuan dalam memverifikasi kelayakan penerimaan bantuan ini.
Baca Juga: Ini Kunci Kemenangan 3-2 Timnas Indonesia Atas Vietnam di SEA Games 2023
Link Resmi kjp.jakarta.go.id Cek Peneriman KJP Tahap 1 Tahun 2023
- Login kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu silahkan cairkan kolom ‘PENCARIAN’ di bagian bawah layar
- Kemudian klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP
- Setelah itu akan keluar pilihan STATUS PENERIMA
- Silahkan isi kolom NIK
- Isi PILIH TAHUN
- Isi PILIH TAHAP
- Klik CEK
Demikian informasi KJP Plus Mei 2023 kapan cair dan penjelasan dari Disdik DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.