KILAS24.COM- KAPAN Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November 2023 cair? Ini bocoran tanggal pencairan KJP Plus November 2023 dari Disdik DKI Jakarta.
KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan yang khusus diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warganya. KJP Plus diberikan kepada siswa tidak mampu sehingga bisa menempuh pendidikan hingga SMA/SMK.
Kebutuhan dasar pendidikan dari KJP Plus mencakup untuk membeli seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, hingga untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler peserta didik. Siswa yang berhak menerima KJP Plus adalah warga Jakarta asli yang masih bersekolah dan juga terdaftar dalam DTKS atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
KAPAN KJP Plus November 2023 Cair?
Pemegang KJP Plus sudah banyak yang bertanya-tanya kapan KJP Plus November 2023 cair. Untuk itu simak bocoran tanggal pencairan KJP Plus November 2023 dari Disdik.
Tanggal pencairan dana KJP Plus bulan November 2023 dapat diprediksi mengacu pada jadwal pencairan KJP Plus selama ini. Biasanya informasi pencairan akan ditampilkan di akun media sosial resmi.
Tanggal KJP Plus dicairkan sampai awal bulan ini:
- 30 Mei 2023
- 7 Juni 2023
- 4 Juli 2023
Baca Juga: Mikrotrans JakLingko 77 Beroperasi dari Terminal Bus Tanjung Priok Hingga Kali Item
- 9 Agustus 2023
- 6 September 2023
- 4 Oktober 2023
Berdasarkan data pencairan tersebut, KJP Plus diprediksi cair mulai minggu depan tanggal 6-15 November 2023.
Cara Cek Penerima KJP Plus November 2023
Meski belum ada pengumuman pencairan, Anda bisa mengecek status penerimaan dengan cara yang mudah berikut ini.
- Login situs resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id
- Kemudian arahkan kursor dan klik Masuk Sistem KJP
- Lalu masukkan NIK KTP siswa
- Selanjutnya pilih tahun 2023 dan tahap penyaluran
- Lalu klik
Cek dan tunggu informasi pengumuman yang muncul di layar
Besaran KJP Plus November 2023
- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan (biaya personal) + Rp130.000 (SPP SD/MI swasta)
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan (biaya personal) + Rp170.000/bulan (SPP SMP/MTs swasta)
- SMA/MA: Rp420.000/bulan (biaya personal) + Rp290.000/bulan (SPP SMA/MA swasta).
- SMK: Rp450.000/bulan (biaya personal) + Rp240.000/bulan (SPP SMK swasta).
- PKBM: Rp300.000/bulan.
- Lembaga Kursus dan Pelatihan: Rp1.800.000/semester.
Demikian informasi kapan KJP Plus November 2023 cair dan cara cek penerimanya di kjp.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat informasinya.