KILAS24.COM- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan UPT 4POP kembali pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2023. Pencairan KJP Plus September 2023 menjadi yang kelima dari KJP Plus tahap 1 2023.
Dana KJP Plus September 2023 diberikan kepada siswa SD-SMA dengan mekanisme pencairan melalui bank DKI Jakarta. Masing-masing peserta didik akan menerima bantuan berdasarkan jenjang pendidikannya.
Berikut ini besaran dana KJP Plus September 2023 yang akan diterima oleh siswa SD-SMA.
Besaran dana KJP Plus September 2023
Jumlah pelajar SD/MI yang menerima bantuan ini mencapai 313.154. Besaran dana yang diberikan adalah sebesar Rp 250.000 per bulan.
Dalam jumlah ini, biaya rutin sebesar Rp 135.000, sementara biaya berkala adalah Rp 115.000.
Selain itu, ada tambahan SPP khusus untuk SD/MI swasta selama 6 bulan senilai Rp 130.000 per bulan.
- SMP/MTs
Sebanyak 186.697 pelajar SMP/MTs merasakan manfaat dari peningkatan dana pendidikan.
Besarannya mencapai Rp 300.000 per bulan, dengan biaya rutin sebesar Rp 185.000 dan biaya berkala Rp 115.000.
Bagi pelajar di SMP/MTs swasta, terdapat tambahan SPP selama 6 bulan senilai Rp 170.000 per bulan.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Akun SSCASN 2023 Dibuka? Ini Link dan Tanggal Pendaftarannya
Jumlah penerima manfaat di SMA/MA sebanyak 65.073 pelajar.
Besaran dana yang diberikan mencapai Rp 420.000 per bulan, dengan biaya rutin sebesar Rp 235.000 dan biaya berkala Rp 185.000.
Bagi pelajar SMA/MA swasta, diberlakukan tambahan SPP selama 6 bulan senilai Rp 290.000 per bulan.
- SMK
Penerima manfaat di jenjang SMK mencapai 107.775 pelajar.
Dana pendidikan yang diterima sebesar Rp 450.000 per bulan, dengan biaya rutin sebesar Rp 235.000 dan biaya berkala Rp 215.000.
Pelajar SMK swasta juga mendapat tambahan SPP selama 6 bulan senilai Rp 240.000 per bulan.
- PKBM
Di jenjang PKBM, sebanyak 1.900 peserta didik mendapatkan manfaat dari peningkatan ini.
Besaran dana yang diberikan adalah sebesar Rp 300.000 per bulan, dengan biaya rutin sebesar Rp 185.000 dan biaya berkala Rp 115.000
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Tahap 2 2023, Input NIK di siladu.jakarta.go.id
Kapan KJP Plus September 2023 Cair?
Disdik DKI dan UPT P4OP umumnya mencairkan bantuan pendidikan KJP Plus pada awal bulan. Hal ini dibuktikan dengan data pencairan KJP Plus selama tahun 2023.
Tanggal pencairan KJP Plus Tahun 2023
- KJP Plus Januari 2023: Cair tanggal 2 Januari
- KJP Plus Februari 2023: Cair tanggal 1 Februari
- KJP Plus Maret 2023: Cair tanggal 1 Maret
- KJP Plus April 2023: Cair tanggal 3 April
- KJP Plus Mei 2023; Cair tanggal 30 Mei
- KJP Plus Juni 2023: Cair tanggal 7 Juni
- KJP Plus Juli 2023: Cair tanggal 4 Juli
- KJP Plus Agustus 2023: Cair tanggal 9 Agustus
Berdasarkan data pencairan di atas, dana KJP Plus September 2023 akan cair antara tanggal 4-9 September 2023.
Demikian informasi kapan KJP Plus September 2023 cair. Semoga bermanfaat.