JAKARTA, KILAS24.COM– Kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 cair? Ini jadwal pencairan dan cara cek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 di siladu.jakarta.go.id.
Pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 akan berlanjut ke tahap 2. Lantas Kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 cair?
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui akun instagram pernah menyampaikan bahwa pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 akan disalurkan dalam dua tahap.
Baca Juga: Login pip.kemdikcud.go.id untuk Cek Penerima PIP 2023, Ini Jadwal Pencairannya
Tahap 1 bagi penerima existing yang pencairannya sudah mulai dilakukan pada tanggal 19 April 2023. Sementara itu, pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 masih menunggu informasi dari Dinsos.
Namun, bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 diperkirakan cair pada akhir 2023. Hal ini mengingat pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 1 belum sepenuhnya tersalurkan. Namun tidak menutup kemungkinan pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 bersamaan dengan pencairan KJP Plus Juli 2023.
Informasi tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 masih menunggu pengumuman resmi dari Dinsos DKI Jakarta. Masyarakat dapat memantaunya melalui website dan akun media sosial Dinsos DKI Jakarta.
Proses Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ Tahap 2 tahun 2023
Beberapa tahapan verifikasi data penerima bantuan DKI Jakarta menjadi alasan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 belum disalurkan.
Dinsos telah memberikan informasi proses pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bagi penerima baru. Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini sedang melakukan verifikasi lapangan untuk penerima bantuan sosial baru.
Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Baca Juga: Info Terkini Jadwal Pencairan KJP Plus Juli 2023, Berikut Tanggal Pencairannya
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bisa mengakses link siladu.go.id. Dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id, Anda bisa mengetahui status penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023. Berikut langkah-langkahnya.
Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 di siladu.jakarta.go.id
- Buka laman resmi Dinas Sosial atau klik link SILADU | PUSDATIN JAMSOS DKI JAKARTA
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ.
Demikian informasi kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 cair dan cara cek nama penerimanya. Semoga bermanfaat.