JAKARTA, KILAS24.COM – Kapan bansos KLJ Cair? Begitu pertanyaan warga Ibu Kota khususnya penerima KLJ. Bantuan yang disalurkan Dinas Sosial itu dijadwalkan cair Maret 2022.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial menjawab diplomatis dan belum merilis jadwal pasti untuk pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Bantuan KLJ menjadi salah satu bansos yang ditunggu kapan cair. Untuk pencairan pertama pada 2022 dilakukan pada Maret 2022 karena bansos ini cair per 3 bulan sekali.
Pada pencairan KLJ Maret, penerima manfaat atau para lansia akan mendapatkan Rp1,8 juta yang berasal dari APBD DKI Jakarta melalui Dinas Sosial. Dana itu disalurkan melalui bank DKI.
Baca Juga: Sembako Murah DKI Jakarta Masih Ada, Minyak Goreng Rp14 Ribu
Umumnya, KLJ cair bersamaan dengan KAJ, dan KPDJ. Ketiga bansos yang disalurkan Dinas Sosial DKI Jakarta itu diperkirakan cair pada minggu ini, sekitar tanggal 26 Maret.
Alasannya, selain menjelang akhir bulan Maret, pada tahun lalu bansos KLJ, KAJ dan KPDJ cair pada 26 Maret.
Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ terakhir dilakukan pada 15 Desember 2021. Jika sesuai jadwal yakni cair per 3 bulan, maka pada Maret 2022 bansos ini bakal cair lagi bagi penerima manfaat.
Sejauh ini, banyak warga penerima bansos di DKI Jakarta bertanya kapan kapan bansos KAJ, KLJ dan KPDJ cair? Dinas Sosial memberikan sedikit bocoran melalui akun resminya. Kendati tidak menyebutkan tanggal resmi pencairan, Dinas Sosial memberikan sedikit petunjuk.
“Pencairan dana KAJ akan kami infokan di akun resmi media sosial kami ya bu. Mohon dipantau terus informasinya di akun media sosial kami,” kata Dinas Sosial pada akun Instgaram-nya seperti dikutip Kilas24.com.
Baca Juga: Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit, Polisi Sita Lexus Hingga Apartemen
Bansos KLJ cair senilai Rp 600 ribu per orang tiap bulan selama 1 tahun. Penerima KLJ akan mendapatkan Rp1,8 juta.
Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu per orang setiap bulan selama 1 tahun. Penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu per orang.
Sebagai gambaran Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.
Di sisi lain, KLJ merupakan bantuan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas. Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.