JAKARTA, KILAS24.COM — Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 segera dibuka. Berikut ini info kapan Prakerja gelombang 42 dibuka.
Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk mencetak tenaga kerja terampil dan membangkitkan jiwa kewirausahaan. Terdapat banyak manfaat ketika lolos mendapatkan Kartu Prakerja, hingga Rp3,5 juta.
Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 dibuka? Sebelum mendaftar, ada baiknya Anda menyimak sejumlah syarat mendaftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Info Pencairan BSU 2022 dari Kemnaker, Login kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerimanya
Syarat daftar Kartu Prakerja:
- WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang dirumahkan atau penganggur (lulusan baru dan program PHK) termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Pekerja (buruh/karyawan)
- Wirausaha
- Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Hingga sejauh ini, manajemen Prakerja belum mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42. Biasanya, pendaftaran Kartu Prakerja akan diumumkan secara resmi melalui akun media sosialnya.
Baca Juga: Dana PIP Cair: 6 Juta Siswa Segera Terima Dana PIP, Cek Namamu di Link Ini
Berdasarkan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja dari dari gelombang sebelumnya, dapat diperkirakan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 akan dilakukan 3 hari setelah pengumuman peserta lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41.
Sebagai contoh, jika nanti pengumuman hasil Kartu Prakerja gelombang 41 diumumkan sekitar tanggal 19 Agustus 2022, maka kemungkinan pendaftarannya dibuka pada 21 Agustus 2022. Semoga beruntung.