JAKARTA, KILAS24.COM — Pendaftaran sekolah kedinasan 2022/2023 sebentar lagi dibuka. Sejauh ini belum ada jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan yang dirilis oleh BKN ataupun Kementerian PAN RB.
Namun, merujuk pada tahun 2021, pendaftaran sekolah kedinasan kemungkinan akan dibuka pada awal April 2022. Pada tahun lalu, terdapat sejumlah sekolah kedinasan dari 8 lembaga negara atau kementerian yang membuka pendaftaran penerima mahasiswa baru.
Mayoritas lulusan sekolah kedinasan bakal menjadi ASN atau bekerja di lembaga resmi pemerintah. Hal itu juga ditegaskan Menteri endayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo baru-baru ini.
Baca Juga: Info Daftar KIP Kuliah 2022 Walau Belum Punya KKS dan KIP, Cek Syaratnya di Sini
Dia menyatakan tahun ini formasi CPNS bukan sepenuhnya dihilangkan pada seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
“Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK,” katanya pada laman resmi, 18 Januari 2022.
Berikut adalah daftar sekolah kedinasan dan kuota mahasiswa yang disediakan pada 2021. Data ini bisa menjadi rujukan untuk pendaftaran sekolah kedinasan 2022/2022.
1. Kementerian Dalam Negeri
– Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.164 kursi
2. Kementerian Keuangan
– Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): 275 kursi
3. Kementerian Hukum dan HAM
– Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 kursi
– Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 kursi
Simak Juga: Inilah 5 Kriteria Anda Tidak Masuk Dalam DTKS DKI Jakarta
4. Kementerian Perhubungan: 3.210 kursi
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
– Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 250 kursi
6. Badan Meteorologi, Klimatogi, dan Geofisika (BMKG)
– Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 265 kursi
7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
– Politeknik Siber dan Sandi Negara: 100 kursi
8. Badan Pusat Statistik (BPS)
– Politeknik Statistika STIS: 600 kursi