JAKARTA, KILAS24.COM — Jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2021 diperkirakan bertambah dibandingkan KJP Plus tahap 1 tahun 2021. Pengumuman jumlah penerima pencairan KJP Plus diprediksi akan dilakukan pada akhir Oktober atau awal November.
Pengumuman penerima KJP Plus tahap 2 awalnya direncanakan pada 13 Oktober 2021 lalu. Namun, karena terdapat sejumlah sekolah yang harus melengkapi data dan lainnya, pengumuman penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 itu digeser.
Pengumuman penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 diprediksi pada akhir Oktober atau awal November 2021. Alasannya, pencairan KJP Plus Oktober 2021 merupakan pencairan terakhir untuk KJP Plus tahap 1 yang telah dijalankan sejak Mei hingga Oktober 2021.
Dengan kata lain, pencairan KJP November 2021 akan masuk dalam KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Merujuk pada praktik pencairan KJP Plus tahun 2021 dan khususnya pada periode pendimi Covid-19, nampak pencairan KJP Plus umumnya dilakukan pada tengah bulan.
Baca Juga: KJP Plus Oktober 2021 Jenjang SMA Cair Pekan Ini
Simak Juga: Asyik, 380 Masjid Musala Dapat Bantuan Kemenag, Cek Linknya di Sini
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan sedikit bergesernya pencairan KJP dan pencairan yang dilakukan secara bertahap lantaran terjadi relokasi anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi Pandemi Covid-19.
Pencairan KJP Plus itu dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SD kemudian SMP dan SMA dengan jedah waktu 7 hari atau seminggu. Penerima pencairan KJP Plus sejauh ini ditentukan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dirilis Dinas Sosial DKI Jakarta.
Adapun, jumlah penerima pencairan KJP Plus tahap 1 sebanyak 859.468 siswa di mana siswa sekolah negeri mendominasi dengan 518.056 siswa. Sisanya merupakan pencairan KJP Plus untuk siswa dari sekolah swasta.
Disdik menjelaskan dana untuk pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021 hampir menyentuh angka Rp4 triliun, tepatnya Rp3,91 triliun. Dana itu dikelola oleh Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta yang disalurkan melalui Bank DKI.
Baca Juga: Sembako Murah Jakarta, Pemprov DKI Alokasikan Rp600 Miliar hingga Rp1 Triliun
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta Waluyo mengatakan pencairan anggaran KJP Plus disediakan sesuai dengan jumlah penerima.
“Karena penerimanya banyak, anggaran KJP Plus juga banyak. Untuk proyeksi anggaran KJP Plus yang kami siapkan totalnya baik tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021 itu Rp3,91 triliun,” ujarnya baru-baru ini.
Waluyo menjelaskan jumlah penerima bergerak fluktuatif atau naik turun. Pada tahap 1 tahun 2020 misalnya, jumlah penerima KJP Plus sebanyak 870.565 siswa kemudian turun pada tahap 2 tahun 2020 yang sebanyak 849.291 siswa.
“Penerima tahap 2 semoga turun tapi tergantung nanti. Ini kan pandemi, banyak orang yang tadinya kategori mampu kena imbas Covid-19, artinya ada peluang meningkat. Nanti kita lihat saja,” tambahnya.