KILAS24.COM- Kapan pengumuman calon penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2023 yang memenuhi kriteria? Cek tanggal pengumuman daftar penerimanya melalui link resmi dan nomor WhatsApp (WA) di bawah ini.
Disdik akan mengumumkan calon penerima BPMS 2023 yang memenuhi kriteria. Sesuai jadwal, daftar calon penerima BPMS akan diumumkan pada tanggal 9-13 Oktober 2023.
BPMS 2023 diberikan bagi peserta didik baru kelas 1, 7, dan 10 dari sekolah maupun madrasah swasta. Nominal bantuan yang diberikan beragam antara Rp1 hingga Rp10 juta. Tentu bantuan ini akan sangat membantu peserta didik dalam menjalani pendidikannya.
Ada sejumlah kriteria syarat yang menjadi acuan dalam penentuan siapa saja peserta didik baru yang berhak menerima BPMS 2023. Artinya tidak semua peserta didik baru bisa mendaftar BPMS 2023.
Berikut ini syarat untuk dapatkan BPMS 2023 hingga Rp10 juta guna memenuhi kebutuhan uang masuk sekolah atau uang pangkal.
Kriteria Penerima BPMS 2023
- Peserta didik usia 6-21 tahun
- Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah/madrasah atau swasta di Provinsi DKI Jakarta
- Berdomisili dan memiliki NIK Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS/DTKS Daerah,
- Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas, dan anak dari penyandang disabilitas, anak dari pengemudi Jaklingko, yang mengemudikan microtrans, anak dari penerima kartu pekerja Jakarta, anak tidak sekolah, dan peserta didik yang kesulitan ekonomi
Simak jadwal dan mekanisme pendaftaran BPMS 2023 yang dilansir dari instagram UPT P4OP.
- 18 September-2 Oktober 2023, pendaftaran calon penerima melalui sekolah
- 9-13 oktober 2023, pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria
- 16-17 Oktober 203, verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
- 18-31 Oktober 2023, penetapan penerima melalui keputusan Gubernur
Info penting, sesuai jadwal tersebut siswa-siswi bisa mengecek daftar calon penerima BPMS pada tanggal 9-13 Oktober 2023. Pada tanggal yang sama, Disdik juga akan mengumumakn calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 2023. Untuk pengumumannya akan disampaikan oleh pihak Disdik dan sekolah masing-masing.
Dana BPMS Jakarta 2023
Penerima BPMS akan menerima besaran dana bantuan pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik. Berikut rincian besaran dana yang diterima mulai dari jenjang pendidikan SD, hingga SMA.
- SD/MI/SDLB mendapatkan besaran dana maksimum Rp1 Juta
- SMP/MTs/SMPLB mendapatkan besaran dana maksimum Rp1,5 Juta
- SMA/MA/SMALB mendapatkan besaran dana maksimum Rp2,5 Juta
- SMK mendapatkan dana maksimum Rp2,5 Juta
Sedangkan besaran dana yang didapatkan peserta didik Sekolah/Madrasah Swasta PPDB bersama adalah sebagai berikut:
- SMA klaster I mendapatkan dana bantuan maksimum Rp3 Juta
- SMA klaster II mendapatkan dana bantuan maksimum Rp7 Juta
- SMA klaster III mendapatkan dana bantuan maksimum Rp10 Juta
- SMK klaster I mendapatkan dana bantuan maksimum Rp3 Juta
- SMK klaster II mendapatkan dana bantuan maksimum Rp7 Juta
- SMK klaster III mendapatkan dana bantuan maksimum Rp10 Juta
Cek Penerima BPMS 2023 di Link kjp.jakarta.go.id dan Nomor WA BPMS
- Simak Informasi: Pertama-tama, pastikan untuk membaca informasi lengkap yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anda dapat merujuk ke infografik yang telah mereka bagikan atau mengunjungi situs web resmi mereka di kjp.jakarta.go.id.
- Hubungi Kontak BPMS: Untuk informasi lebih lanjut dan panduan tentang proses pendaftaran, Anda dapat menghubungi @upt.p4op melalui WhatsApp di nomor 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8706. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi mereka melalui telepon di nomor 021-857-1012.
- Siapkan Dokumen Penting: Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran. Dokumen-dokumen ini dapat berupa identitas peserta didik, bukti pendapatan keluarga, dan dokumen lain yang diminta oleh pihak terkait.
Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua;
Calon penerima harus mengisi formulir permohonan BPMS 2023 yang telah disiapkan masing-masing sekolah;
Siswa mengisi formulir data diri yang sudah disiapkan pemerintah.
- Ikuti Panduan Pendaftaran: Ikuti panduan pendaftaran yang diberikan oleh @upt.p4op dengan seksama. Pastikan Anda mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan melengkapi semua informasi yang diminta.
- Dengan mengikuti langkah-langkahnya, Anda dapat membantu anak Anda untuk mendapatkan manfaat dari program BPMS yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ingatlah untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan tindak lanjuti dengan pihak terkait jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut.
Demikianlah informasi kapan pengumuman BPMS 2023 dan cara cek penerimanya. Semoga bermanfaat.