JAKARTA, KILAS24.COM – Kapan PIP 2022 cair menjadi pertanyaan banyak warga penerima manfaat. Tambah lagi, pencairan dana PIP 2022 telah memasuki periode akhir tahun.
Untuk itu, para siswa perlu mengisi NISN dan nama ibu kandung link yang akan tersedia pada artikel ini untuk cek nama penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2022.
Adapun, dana PIP Kemdikbud adalah bantuan pendidikan bagi siswa SD-SMA pemilik NISN terdaftar di Dapodik yang layak dibantu.
PIP Kemdikbud ini diberikan setahun sekali kepada siswa SD-SMA melalui transfer rekening bank BRI dan BNI dengan jumlah dana mencapai 1 juta per siswa.
Berikut rincian besaran dana yang diterima oleh masing-masing siswa SD-SMA sesuai jenjang pendidikannya:
- Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
- SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
- SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.
Perlu diingat, meskipun siswa SD hingga SMA telah ditetapkan sebagai penerima resmi dana PIP Kemdikbud, dana bantuan tidak bisa cair jika belum memenuhi kewajibannya, yaitu aktivasi rekening.
Untuk itu, jika Anda mendaftar sebagai penerima PIP, maka lakukan segera aktivasi rekening agar dana bisa cair.
Adapun yang perlu melakukan aktivasi rekening PIP adalah siswa SD-MA yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.
Baca Juga: Intip 20 SMA dengan Rangking Terbaik di Jawa Tengah Berdasar Nilai UTBK 2022
Sementara itu bagi siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.
Pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif. Pengambilan secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.
Cara Aktivasi Rekening BRI dan BNI untuk Cairkan PIP
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
– Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
– Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
– Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah
Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:
– Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
– Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
– Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
– Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
– Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Baca Juga: Intip 20 SMA dengan Rangking Terbaik di Jawa Tengah Berdasar Nilai UTBK 2022
Khusus selama masa pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.
Berikut cara cek nama penerima PIP:
– Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
– Pilih menu “Cek Penerima PIP”
– Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
– Selanjutnya klik “Cek Data”
Sebagai informasi, dana PIP masih akan disalurkan Pemerintah di 2023 mendatang.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News