KILAS24.COM — Kemdikbud terus menyalurkan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023. Jelang awal Juli 2023, dana PIP Kemdikbud sudah cair bagi 6,79 juta siswa.
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah program bantuan pendidikan berupa dana tunai untuk meringankan biaya pendidikan para penerima. PIP disalurkan oleh Kemdikbud atau dikenal dengan PIP Kemdikbud dan PIP madrasah di bawah Kemenag.
Dilansir laman resmi PIP, hingga akhir Juni 2023 pemerintah telah menyalurkan dana PIP Kemdikbud kepada 6,79 juta siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Jumlah ini setara dengan 47,48 persen dari total kuota PIP Kemdikbud.
Pada tahun ini, Kemdikbud bakal memberikan bantuan PIP kepada 14,30 juta siswa penerima PIP 2023. Berikut rincian pencairan PIP Kemdikbud hingga akhir Juni 2023:
- PIP SD sudah cair untuk 3.558.666 siswa
- PIP SMP sudah cair untuk 2.181.527 siswa
- PIP SMA sudah cair untuk 461.283 siswa
- PIP SMK sudah cair untuk 590.815 siswa
Total PIP 2023 sudah cair untuk 6.792.291 siswa semua jenjang
Selanjutnya, total penerima PIP 2023 ialah
- SD: 6.736.354
- SMP : 4.369.968
- SMA : 1.368.243
- SMK: 1.829.167
Total : 14.303.732
Kapan PIP 2023 Cair?
Lantas kapan PIP 2023 cair? Merujuk pada jadwal resmi PIP Kemdikbud 2023 cair dalam 3 tahap. Jika hingga sejauh ini belum terima dana PIP, siswa dan orang tua tidak perlu cemas.
PIP Kemdikbud 2023 cair dalam beberapa termin atau tahap. Pencairan yang telah dilakukan pada April 2023 lalu merupakan pencairan PIP Kemdikbud 2023 termin 1.
Jadwal kapan PIP 2023 cair ini berdasarkan pada Persesjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen) yang menggantikan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 20 tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan jadwal PIP 2023 kapan cair. Dijelaskan bahwa pencairan bantuan PIP dilakukan dalam 3 tahap, yakni:
1. PIP 2023 tahap 1 dicairkan pada Februari, Maret, April untuk pemegang KIP dari DTKS
2. PIP 2023 tahap 2 dilakukan pada Mei-September untuk penerima dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
3. PIP 2023 tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember untuk KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
Perlu dicatat, dana PIP Kemdikbud hanya cair bagi mereka yang telah terdata atau ditetapkan sebagai penerima PIP 2023. Untuk mengetahui apakah siswa terdata sebagai penerima bantuan PIP silakan login laman pip.kemdikbud.go.id dengan cara:
- Buka link laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Adapun, dana bantuan PIP 2023 dicairkan melalui 2 bank yakni BRI dan BNI. Bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sisanya, pemegang PIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana PIP di BNI. Dana PIP 2023 ini hanya cair bagi siswa yang telah memiliki rekening aktif atau telah melakukan aktivasi rekening.
Adapun jumlah dana PIP yang diterima siswa peserta didik ialah:
- Peserta didik penerima PIP 2023 SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik penerima PIP 2023 SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik penerima PIP 2023 SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun.
Demikian info seputar kapan PIP 2023 cair. ***