MALANG | Kilas24.com – Kapolres Malang AKBP Hendry Umar, SIK, MH meninjau lokasi kawasan bebas corona atau covid 19.
Peninjauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim tentang kawasan bebas corona dan Jalur bebas corona di Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Hendry Umar, SIK, MH. didampingi AKP Muhammad Syuhada, SE, SIK. (Kasat Intelkam Polres Malang), AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, SH, SIK (Kasat Reskrim Polres Malang), AKP Diyana Suci Listayawati, SIK (Kasat Lantas Polres Malang), Iptu Sunarko (KBO Sat Lantas Polres Malang) dan Iptu Yudhi AP (Kanit Reg Ident Sat Lantas Pokres Malang).
Pengecekan lokasi bebas corona dimaksut, Kapolres Malang mengawalinya dari pesisir Kabupaten Malang Utara wilayah Kecamatan Dau Kabupaten Malang, kamis (26/3) siang.
” Perumahan Villa Puncak Tidar RT 34, RW 04 Desa Karang Widoro ini, di rencana sebagai kawasan bebas Corona, kawasan ini harus benar-benar steril, dan bebas dari pendatang,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Kapolres, akan dibantu oleh Polres Malang terkait penyediaan alat seperti, bilik disinfektan, hand sanitizer dan masker serta banner himbauan.
Di tempat yang sama, Kasubaghumas Polres Malang Iptu Nining Husumawati juga menyampaikan, rangkaian kegiatan yang sudah terlaksana dan akan dilaksanakan merupakan wujud kepedulian Polres terhadap warga masyarakat Kabupaten Malang.
” Kami berharap, masyarakat Kabupaten Malang bisa menekan penyebaran covid 19 dan juga sebagai langkah mendukung kebijakan pimpinan,” pungkasnya.
Reporter : Yahya