KILAS24.COM- KIP Kuliah Merdeka merupakan transformasi dari Bidikmisi yang telah berjalan sejak tahun 2010. Pada 2021, KIP Kuliah Merdeka telah menjamin biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bagi lebih dari 150.000 mahasiswa penerima yang masuk ke perguruan tinggi melalui berbagai jalur masuk perguruan tinggi dan politeknik di seluruh PTN dan PTS.
KIP Kuliah Merdeka bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk berkuliah. KIP Kuliah Merdeka dilengkapi dengan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk kuliah pada Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik di seluruh Indonesia.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah
Dilansir dari website Universitas Pendidikan Ganesha, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka pada saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta atau PTS.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Januari 2024 Cair? Cek Penguman Disdik dan Perkiraannya
- Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah: Februari – Desember
- Pendaftaran KIP Kuliah untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): Februari
- Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT: Maret – April
- Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTN: Juni – Nopember
- Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTS: Juni – Desember
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka dilakukan melalui dua cara:
- Siswa mendaftar secara mandiri
- Perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi
Untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
Baca Juga: Meriahnya Tahun Baru: 15.402 Wisatawan Sambut Pergantian Tahun di Kepulauan Seribu
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
- Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;
- Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
- Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
- Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
Manfaat KIP Kuliah
KIP Kuliah memiliki berbagai manfaat sebagai berikut.
- Jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
- Bantuan Biaya Hidup akan diberikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih. Bantuan biaya hidup sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.
- Pada 2023, bantuan biaya hidup yang diberikan pada mahasiswa terpilih diberikan dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000. Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan yang didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.
- Sebagai informasi tambahan Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah Merdeka di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau 1 tahun sebelumnya.
- Besaran untuk prodi dengan akreditasi A maksimal Rp12.000.000 khusus untuk prodi bidang kedokteran dan maksimal Rp8.000.000 untuk prodi non kedokteran. Untuk akreditasi B maksimal sebesar Rp4.000.000 dan akreditasi C maksimal sebesar Rp2.400.000. Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang terkait operasional pendidikan penerima Program KIP Kuliah Merdeka. Atau terkait langsung dengan proses pembelajarannya. Namun biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung:
- biaya jas almamater atau baju praktikum
- biaya asrama
- biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang
- biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri
- biaya wisuda.
Demikian informasi jadwal terkini pendaftaran dan manfaat menerima KIP Kuliah 2024. Semoga bermanfaat.