KILAS24.COM – Bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ dipastikan berlanjut pada 2023. Berikut informasi terkait kapan cair dan penjelasan dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
KLJ merupakan bantuan khusus bagi lansia di wilayah DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar. Besaran dana KLJ ialah Rp600 ribu per bulan per lansia penerima manfaat.
Sebelum masuk ke informasi KLJ Januari 2023 kapan cair, ada baiknya menyimak informasi syarat penerima KLJ. Berikut syarat penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Januari 2023:
1. Warga berusia 60 tahun ke atas
2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
3. Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Baca Juga: PIP Januari 2023 Siap Cair? Siswa SD-SMK Bisa Dapatkan Bantuan Hingga Rp1 Juta Dengan Cara Ini
Dengan kata lain, penerima KLJ menggunakan basis data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap 3 bulan.
Biasanya bantuan KLJ, cair bersama bantuan Kartu Anak Jakarta atau KAJ dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ. Adapun sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 antara lain:
1. Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
2. Lansia yang sakit menahun dan hanya bisa berbaring di tempat tidur.
3. Lansia yang terlantar secara psikis serta sosial.
Masyarakat kini tengah menantikan kabar kapan Kartu Lansia Jakarta Agustus 2022 akan cair. Untuk kapan Kartu Lansia Jakarta KLJ Januari 2023 akan cair bisa diketahui dari media sosial @dinsosdkijakarta.
Dinas Sosial menjelaskan enerima KLJ silakan cek status DTKS melalui siladu.jakarta.go.id ya. Penerima bantuan sosial 2022 terdaftar pada penetapan DTKS Agustus 2021 dan lulus dalam Musyawarah Kelurahan bulan Desember 2021 sebagai calon penerima bantuan sosial tahun 2022
Baca Juga: PN Jaksel Memperpanjang Penahanan Ferdy Sambo Hingga 6 Februari 2023
Terkait adanya warga yang tidak mendapat dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan untuk pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos.
“Silakan menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” tulis Dinas Sosial.
Kembali ke KLJ Januari 203 kapan cair, pada tahun lalu bantuan ini cair per empat bulan sekali. Namun, seperti yang terjadi pada Desember 2022, bantuan ini cair hanya untuk 1 bulan.
Pada 2022 lalu, bantuan KLJ pertama kali cair pada 8 April untuk periode 3 bulan pertama. Bagi para lansia yang kurang mampu secara finansial dan memenuhi kriteria, akan mendapatkan dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Bulan Januari 2023 sebesar Rp600 ribu per bulan yang biasanya cair setiap tanggal 5.