KILAS24.COM – Bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yakni Kartu Lansia Jakarta atau KLJ bulan Januari 2023 kapan cair banyak dinanti warga penerima manfaat.
Bantuan KLJ hanya diberikan kepada lansia di DKI Jakarta. Sebelum masuk ke informasi KLJ Januari 2023 kapan cair, ada baiknya menyimak informasi syarat penerima KLJ.
Bantuan KLJ dicairkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Bank DKI. Berikut syarat penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Januari 2023
1. Warga berusia 60 tahun ke atas
2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
3. Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Baca Juga: Sebelum Dana Hangus, Inilah 3 Cara Aktivasi Rekening PIP 2022 di BRI dan BNI
Dengan kata lain, penerima KLJ menggunakan basis data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap 3 bulan.
Biasanya bantuan KLJ, cair bersama bantuan Kartu Anak Jakarta atau KAJ dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ. Adapun sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 antara lain: