JAKARTA, KILAS24.COM– Benarkah Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) cair di tanggal 8 Juli 2022? Simak fakta berikut ini.
Masyarakat masih menantikan pencairan dana KLJ dan KPDJ Juni 2022. Namun, Dinsos DKI Jakarta meminta masyarakat Jakarta untuk memantau jadwal penyaluran KLJ dan KPDJ Juni 2022 di akun media sosial Dinsos DKI.
“… mohon pantau informasinya diakaun media sosial kamu ya,” tulis Dinsos DKI.
Sementara bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) sementara disalurkan oleh bank DKI. “……. untuk saat ini sedang dilakukan pencairan dana oleh bank DKI ya,” lanjut Dinsos DKI Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Dana PIP 2022 Cair Lagi, Segera Aktivasi Rekening agar Dana PIP tidak Hangus
Lantas kapan KLJ dan KPDJ Juni 2022 cair? Beredar kabar bahwa baik KLJ dan KPDJ akan cair pada tanggal 8 Juli 2022. Hal ini bertolah dari proses pencairan tahap sebelumnya.
Pada periode Januari, Februari, dan Maret bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dicairkan pada tanggal 8 April. Dengan demikian besar peluang pencairan KLJ dan KPDJ akan terjadi pada tangal 8 Juli 2022.
Berikut ini gambaran jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KJPD sejauh ini:
Tahun 2021, triwulan:
- 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Tahun 2022, triwulan:
- 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Baca Juga: KJP Juli 2022 Cair: Tiga Tipe Siswa Ini Dipastikan Dapat Bantuan, Apakah Anda Termasuk?
Untuk memastikan jadwal KLJ, KAJ, dan KPDJ cair, penerima manfaat bansos ini dapat terus memantau laman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. Info terbaru, Dinas Sosial memberikan sedikit penjelasan perihal KLJ, KAJ, dan KPDJ di mana terdapat penerima baru atau tidak lagi menerima bansos.
Berikut ini penjelasan Dinas Sosial DKI Jakarta
Penerima bansos tahun 2022 berdasarkan penetapan DTKS Kemensos bulan Agustus 2021. Terdapat musyawarah kelurahan yang menjadi seleksi penetapan DTKS bulan Agustus 2021 untuk penerima bansos 2022.
Berikut besaran dana KLJ, KAJ, KPDJ jika tidak ada perubahan dari periode sebelumnya.
- KLJ menerima Rp 600 ribu/bulan, diterimakan selama 3 bulan.
- KPDJ menerima Rp300 ribu / bulan, diterimakan selama 3 bulan.
- KAJ: Rp300 ribu/ bulan, diterimakan selama 3 bulan.
Demikian info kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair. Semoga bermanfaat.