JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 kapan cair menjadi pertanyaan warga. Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta pun memberikan info pencairan bantuan KLJ dan KPARJ tahap 2 ini melalui media sosialnya.
Dilansir Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, perihal bantuan KLJ dan KPARJ tahap 2 kapan cair sepertinya masih harus menunggu. Bantuan KLJ dan KPAJR tahap 2 ini merupakan bansos pemenuhan dasar dari Pemprov DKI Jakarta.
Menjawab pertanyaan warga perihal bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahap 2 kapan cair, Dinas Sosial memberikan jawaban ini:
@**** Untuk pencairan dana Bansos tahap I sudah dilakukan pada tanggal 19 April 2023. Lalu, penerima baru saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023 ya,” tulis Dinas Sosial DKI.
Baca Juga: KJP Plus Bulan Mei dan Juni 2023 Sudah Cair, Ini 3 Kategori Siswa yang Tidak Dapat Dana KJP
Baca Juga: BPNT Tahap 3 Cair Juni 2023, Cek Penerima dan Waktunya di Sini
Adapun, yang termasuk dalam bansos PKD dari Pemprov DKI Jakarta ialah KLJ, KPARJ, Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Keempat bansos DKI Jakarta ini disalurkan Dinas Sosial DKI melalui Bank DKI.
Dinas Sosial DKI juga memberikan sinyal terkait bansos KPARJ tahap 2 tahun 2023 kapan bakal cair. Menurut Dinsos, pencairan bansos KPARJ tahap 2 kini sudah di Bank DKI.
“@**** Untuk pencairan dana Bansos KPARJ sedang diproses oleh Bank DKI. Mohon ditunggu saja, jika sudah cair akan mimin infokan melalui media sosial ya,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Masih melalui media sosialnya, Dinsos juga memberikan kanal pengaduan jika warga hendak mengadukan terkait penyaluran bansos DKI.
“Mohon Bapak/Ibu menghubungi call center kami di (021) 2268 4824 atau datang langsung ke kantor kami di Gedung Jamkesda, Jalan Gunung Sahari Raya No. 31, untuk dibantu pengecekannya. Layanan dibuka Senin-Jumat pukul 08:00-15:00 dengan jam istirahat pukul 12:00-13:00.”
Adapun, bansos KLJ, KPARJ, KAJ, dan KPDJ bersumber dari APBD DKI Jakarta. Sebelumnya, bansos pemenuhan kebutuhan dasar ini cair per 3 bulan sekali.
Pada tahun ini, bansos DKI Jakarta ini sudah cair untuk tahap 1 yakni pada 19 April 2023 lalu.
Berbeda dengan tahun lalu di mana besaran bansos KLJ senilai Rp600.000 per bulan, pada tahun ini besaran bansos KLJ menjadi Rp300.000 per bulan. Nilai nominal bansos KLJ ini sama dengan besaran dana KAJ, KPDJ, dan KPARJ.
Verifikasi Data Penerima Bansos DKI
Sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta juga menjelaskan syarat menjadi penerima bansos DKI Jakarta yakni KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ.
Syarat penerima bansos ialah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan pada Februari dan November 2022.
Data DTKS ini kemudian dipandankan dengan data kependudukan, data kepemilkan aset dan menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) pada Desember 2022 untuk menetapkan penerima definitif Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ.
“Saat ini Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol),” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Baca Juga: Info PIP 2023: 7 Juta Siswa SD-SMA akan Terima Dana PIP 2023, Ini Cara Mudah Cek Penerimanya
Pelaksanana verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena penyaluran bansos harus tepat sasaran.
“Sebelum dilaksanakan pencairan 2 (dua) tahapan tersebut, para penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Penetapan SK Gubernur ini juga akan berproses 2 (dua) kali,” tulis Dinsos DKI Jakarta.
Dinsos menjelaskan top up atau masuknya dana ke rekening penerima bansos tahap 1 akan dicairkan setelah SK Gubernur tahap 1 sudah terbit. Bagi calon penerima bansos baru, setelah selesai burekol juga akan ditetapkan SK Gubernur tahap 2.
Selanjutnya setelah itu, harus memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak dua kali, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM, sesuai SOP dan ketentuan perbankan.
Sebelumnya, Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan penerima bantuan sosial Tahap I adalah penerima manfaat eksisting di tahun 2022 hasil rekonsiliasi serta sudah lolos musyawarah kelurahan bulan desember tahun 2022.
“Saya akan perintahkan Bank DKI untuk lakukan top up dalam waktu yang tidak terlalu lama agar bansos tahap I segera cair,” ujar Premi, Selasa 11 April 2023, seperti dilansir beritajakarta.id.
Premi juga menyampaikan Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023.
“Verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena bansos ini harus tepat sasaran,” ucap Premi.
Premi menambahkan, setelah verifikasi selesai dilaksanakan, akan dibuatkan SK Gubernur tahap 2 (kedua) untuk calon penerima bantuan sosial tahun 2023.
Selanjutnya setelah SK Gubernur jadi, calon penerima bansos harus memenuhi undangan dari Bank DKI sebanyak dua kali, sesuai SOP dan aturan perbankan, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM.
“Jadi petugas pendamsos kami saat ini sedang turun ke lapangan untuk verifikasi melengkapi data buka rekening kolektif dan mengecek penerima baru di tahun 2023. Setelah itu dibuat SK Gubernurnya dan berikutnya dua kali mereka diundang untuk mengisi form aplikasi rekening dan atm. Kemudian kita bisa top up,” ujarnya.
“Seluruh penerima bantuan sosial harus terdaftar pada DTKS dan jika memang ada yang belum terdaftar, namun kondisi miskin dan membutuhkan bansos, pemerintah wajib menyosialisasikan dan mendampingi warga tersebut agar mendaftar pada DTKS, sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Premi.
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta
Adapun, syarat lengkap mendapatkan bansos KLJ ialah:
- Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas
- Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS
- Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi
- Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil
- Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur
- Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial
Cara Cek Penerima Bansos DKI
Untuk memudahkan warga mengecek penerima bansos DKI, Dinsos memberikan kemudahan yakni secara online. Berikut cara cek penerima bansos DKI secara online:
- Buka laman siladu.jakarta.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ.
Itulah ulasan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan KPARJ Tahap 2 Tahun 2023 Kapan Cair lengkap dengan perkembangan terbaru pencairan bansos DKI. ***