Syarat JAKARTA, KILAS24.COM– Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ 2023 kapan cair? Ini info resmi pencairannya dari Dinsos DKI Jakarta.
Dinsos DKI Jakarta telah memberikan informasi pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 melalui akun instagramnya. Dinsos DKI Jakarta menanggapi salah satu komentar penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ Bulan 2023.
“Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan data untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 2023. Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami yaa, terimakasih” tulisnya yang dikutip redaksi Kilas24.com, Senin 16 Januari 2023.
Hingga saat ini, belum ada kabar terbaru soal tanggal pasti kapan KKLJ, KAJ dan KPDJ Bulan Januari 2023 akan cair selain informasi di atas.
Lantas KLJ, KAJ, dan KPDJ mulai cair tanggal berapa? Berikut informasi jadwal pencairan dari Dinsos DKI Jakarta. Melalui Instagram resminya, Dinas Sosial memberikan informasi kapan KLJ Januari 2023 cair. Dinsos DKI menyebutkan bahwa bantuan KLJ, KAJ dan KPJD akan diusahakan cair 3 bulan sekali.
“Terkait pendistribusian PKD (pemenuhan kebutuhan dasar) akan diusahakan dapat turun 3 bulan sekali ya, terimakasih,” tulis Dinsos DKI, dikutip Senin (16/1/2023).
Syarat Dapatkan KLJ 2023
Secara umum, syarat untuk mendapat bantuan KLJ 2023 tidak berubah. Yang kemungkinan berubah ialah jumlah penerima karena DTKS bersifat dinamis karena kematian, bencana atau hal lainnya.
Dinas Sosial DKI Jakarta sebelumnya menjelaskan terdapat 2 syarat mutlak penerima KLJ. Dana KLJ ini diberikan kepada warga Jakarta, berusia minimal 60 tahun dan masuk dalam DTKS
Jika belum terdata di DTKS, warga jakarta dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman https://dtks.jakarta.go.id. Adapun, pemutakhiran data DTKS digelar sebanyak empat kali dalam setahun.
Untuk mengingatkan syarat atau kriteria mendaftarkan diri di DTKS ialah ber-KTP DKI, tidak memiliki kendaraan bermotor roda empat, memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar dan dinilai tidak mampu yang dibuktikan oleh lingkungan.
Baca Juga: Terdaftar di DTKS belum Tentu Terima PKH 2023, Warga Miskin harus Masuk Dalam 7 Kategori Ini
Kemudian, data lansia yang masuk DTKS di Pusdatin Dinsos DKI Jakarta selanjutnya diserahkan kepada petugas pendata dan pendamping jaminan sosial untuk digelar musyawarah kelurahan (Muskel) yang dihadiri oleh RT, RW, LMK dan PKK.
Nantinya, hasil muskel ini yang menentukan prioritas warga lansia mana saja yang berhak mendapatkan program Kartu Lansia Jakarta. Muskel diperlukan mengingat keterbatasan kuota penerima bantuan jaminan sosial.
Selain menerima dana Rp600.000 per bulan, lansia pemegang KLJ juga masih menerima manfaat lainnya dari Pemprov DKI Jakarta seperti, gratis naik Jaklingko dan bus Transjakarta serta dapat membeli paket sembako bersubsidi atau pangan murah yang diadakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
Demikian informasi pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 dari Dinsos DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.