JAKARTA, KILAS24.COM– Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ cair Februari 2023? Simak penjelasan Dinsos DKI Jakarta berikut.
Pemerintah DKI Jakarta akan menyalurkan sejumlah bansos pada tahun 2023. Bansos-bansos tersebut antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Lantas benarkah KLJ, KAJ, dan KPDJ cair pada bulan Februari 2023? Menanggapi pertanyaan dari masyarakat, Dinsos DKI Jakarta memberikan penjelasan melalui akun instagram Dinsos DKI Jakarta.
“Terkait pencairan dana KLJ, KAJ, dan KPDJ tunggu info dari sosmed kami ya,”
Baca Juga: PKH Februari 2023 Kapan Cair? Simak Bocoran Tanggal Pencairan dan Cara Cek Penerimanya
“Pertanyaan dan keluhan terkait pendistribusian, bisa disampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021)4265115 dan (021)22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah,” dikutip redakis Kilas24.com pada Sabtu (4/2/2023).
Masyarakat diminta untuk bersabar dan menunggu pencairan dan KLJ, KAJ dan KPDJ Februari 2023. Pada kesempatan sebelumnya, Dinsos tengah melakukan perbaikan dana KPM.
“Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan data untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 2023. Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami ya” tulis Dinsos DKI Jakarta.
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bertujuan menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu dan peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan. Berikut ini kriteria penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Februari 2023.
Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
Baca Juga: Ada Bansos Rp2,4 Juta Cair Bulan Ini, Login Link Resmi Ini untuk Cek Penerima BPNT Februari 2023
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Kriteria Penerima KAJ
Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Berikut ini kriteria penerima KAJ berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:
- Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;
- Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta
- Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan
- Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI. Selain dana tunai, manfaat lain yang didapatkan penerima KAJ adalah akses gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.
Sementara pencairan KPDJ umumnya bersamaan dengan bansos KLJ dan KAJ. Demikian informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Februari 2023. Semoga bermanfaat.