KILAS24.COM- Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 dikabarkan cair pada awal bulan Juli 2023. Jika informasi tersebut benar, maka diperkirakan bansos KLJ tahap 2 akan cair bersama KJP Plus Juli 2023.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memangkas nilai bantuan dalam KLJ pada tahun 2023 dari Rp600.000 menjadi Rp300.000. Hal sudah dibahas sejak pertengahan tahun 2022.
Pengurangan nominal dana KLJ ini untuk menambah kuota penerima manfaat dari KLJ. Diharapkan kebijakan pemerataan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari KLJ.
Baca Juga: Berkah Awal Pekan KJP Plus Juli 2023 Cair, Cek Pencairan Dana KJP Plus di JakOne
Selain bansos KLJ, pemerintah DKI Jakarta akan pencairan bansos lain seperti Kartu Anaka Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bisa mengakses link siladu.jakarta.go.id. Dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id, Anda bisa mengetahui status penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023.
Penyaluran Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 Tahun 2023 bagi Penerima Baru
Beberapa tahapan verifikasi data penerima bantuan DKI Jakarta menjadi alasan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 belum disalurkan.
Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
Baca Juga: Ini Cara Cek Dana KJP Plus Juli 2023 Tanpa Harus ke ATM, Instal Aplikasi JakOne Sekarang
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023. Semoga bermanfaat.