JAKARTA, KILAS24.COM– Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 sudah dibuka pada Sabtu, 28 Mei 2022. Pahami 7 Mekanisme Kartu Prakerja dan dapatkan Insentif Rp3,55 Juta
Sobat prakerja pernah gagal lolos seleksi Kartu Prakerja? Atau sudah sempat cari tahu apa penyebabnya? Artikel ini akan membahas 7 mekanisme Kartu Prakerja yang penting bagi masyarakat agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 31.
Sobat prakerja yang mau mendaftar harus terlebih dahulu memahami mekanisme Kartu Prakerja. Tujuannya supaya Sobat prakerja dapat mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan dalam proses seleksi Kartu Prakerja.
Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Simak 3 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair
Berikut 7 mekanisme Kartu Prakerja yang wajib diketahui jika ingin mendapatkan insentif Rp3,55 juta.
- Mendaftar di situs resmi “Kementerian Tenaga Kerja”, www.prakerja.go.id
- Mengikuti proses seleksi yang akan dilakukan secara daring.
- Memilih lembaga pelatihan vokasi yang disediakan.
- Mengikuti pelatihan yang sudah dipilih sebelumnya.
- Mendapatkan sertifikat.
- Memberi rating dan ulasan.
- Mengikuti survey kebekerjaan
Ketahui bersama bahwa Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Asyik, KJP Juni 2022 Cair Tanggal Ini, Cek Penerima di Link Ini
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sobat prakerja yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 31, jangan lupa perhatikan mekanisme dan syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja dan dapatkan insentif Rp3,55 juta. Semoga bermanfaat.