KILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syukurlah, KJP Plus April 2023 Kemungkinan Cair Tanggal Ini, Ini Cara Cek Saldo KJP Plus di JakOne Tanpa harus ke ATM

March 26, 2023

Bansos DKI Jakarta: KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 Kapan Cair? Ini Informasi Resmi dari Dinsos DKI Jakarta

March 26, 2023

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023
Facebook Twitter Instagram
  • Regional
  • Nasional
  • Keuangan
  • Sastra
  • Sosok
Facebook Twitter Instagram
KILAS24.comKILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.com
Home»Keuangan»Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Insentif dan Alasan Gagal Dicairkan
Keuangan

Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Insentif dan Alasan Gagal Dicairkan

Melalui Program Kartu Prakerja, Pemerintah telah menyalurkan insentif sebesar Rp13,36 triliun pada tahun 2020 dan untuk tahun ini sebesar Rp9,42 triliun juga telah disalurkan sebagaimana tercatat per Oktober 2021.
Ari JoseBy Ari JoseOctober 12, 2021Updated:October 18, 2021No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn Tumblr
Update Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 di situs www.prakerja.go.id/ Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, KILAS24.COM – Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan segera dibuka pada Oktober atau November 2021.

Rencananya kuota Kartu Prakerja gelombang 22 berasal dari peserta yang dicabut kepesertaannya pada gelombang sebelumnya hingga Kartu Prakerja gelombang 21.

Pengumuman hasil seleksi gelombang 21 rencananya diumumkan pada 22 September 2021. Kartu Prakerja gelombang 22 kemungkinan dirilis sampai batas peserta menuntaskan pelatihan yakni 30 hari setelah pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada media baru-baru ini mengatakan bahwa biasanya dari setiap gelombang Kartu Prakerja terdapat peserta yang dicabut kepesertaan lantaran tidak membeli membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.

Baca Juga: Memenuhi Syarat Penerima BSU, Tapi Tidak Dapat Pencairan BLT Buruh, Ini Alasannya

Simak Juga: Inilah Realisasi Bansos BSU, PKH, Kartu Sembako, BLT Oktober 2021, Sudah Cair Rp121,5 triliun

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 21, dan kalau gelombang 22 dirilis pemerintah, akan menerima insentif senilai Rp3,55 juta. Selanjutnya, peserta yang lolos seleksi akan diarahkan untuk memverifikasi nomor rekening atau e-wallet.

Kemudian, peserta yang lolos seleksi gelombang 21 dan gelombang 22 tinggal menunggu hingga mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta yang tertera pada dashboard.

Jadi ingat ini, setelah mendapatkan nomor dan saldo, kamu sebaiknya segera membeli pelatihan pertama yang disediakan oleh 7 mitra kerja sama Kartu Prakerja. Kalian bebas memilih pelatihan menurut skill atau minat masing-masing.

Selain itu, kalian juga harus ingat ini ya. Sebelum penerima dapat membelanjakan uang sebesar Rp1 juta itu untuk membeli pelatihan, kamu wajib menonton tiga video yang masing-masing berdurasi sekitar 2 hingga 3 menit.

“Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening,” kata Louisa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2022 karena berdampak positif. Sejak diluncurkan pada 2020, sebanyak 75 juta orang telah mendaftar kartu prakerja.

Melalui Program Kartu Prakerja, Pemerintah telah menyalurkan insentif sebesar Rp13,36 triliun pada tahun 2020 dan untuk tahun ini sebesar Rp9,42 triliun juga telah disalurkan sebagaimana tercatat per Oktober 2021.

“Saya sangat mengapresiasi para alumni Program Kartu Prakerja yang ulet dan tetap bersemangat mengembangkan kemampuannya di masa pandemi dengan memanfaatkan program yang diinisiasi Pemerintah dan melihat ini sebagai peluang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga: Simak Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22, Jangan Lakukan Ini agar Insentif Cair

Simak Juga: Pelatihan Sudah Selesai Tapi Belum Dapat Insentif Kartu Prakerja, Ini Penyebabnya

Berikut ini sejumlah pertanyaan yang sering diajukan terkait Kartu Prakerja.

Apa saja jenis insentif dan berapa jumlahnya?

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis

Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan
Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Kapan saya mendapatkan insentif?

Insentif Biaya Mencari Kerja

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

  • Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Apa saja yang membuat insentif saya gagal dicairkan?

Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:

Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.
Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.
Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Berapa lama proses pencairan insentif ke rekening atau e-wallet saya?

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet kamu membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun kamu.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Berita Terkait

Jangan Berharap BSU 2023 Sebesar Rp600 Ribu Cair Lagi Ke Pekerja, Ini 2 Alasanya

January 28, 2023

Insentif PC-PEN Disetop, Begini Cara Pemerintah Cairkan Bansos dan BLT 2023

January 26, 2023

Lebih Dari 12,11 Juta Pekerja Sudah Terima BSU, Ini Bocoran BSU 2023 dari Kemnaker

January 11, 2023

Info BSU Kemnaker 2023 Cair Lagi? Ini 2 Penjelasannya

January 9, 2023

Menkeu: Rp152 Triliun Cair Untuk Bansos dan BLT Tahun 2022, Lanjut Tahun Ini?

January 4, 2023

Menkeu: Dana Bansos 2023 Rp470 Triliun Cair Tahun Depan

December 22, 2022
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply



BERITA TERBARU

Syukurlah, KJP Plus April 2023 Kemungkinan Cair Tanggal Ini, Ini Cara Cek Saldo KJP Plus di JakOne Tanpa harus ke ATM

March 26, 2023

Bansos DKI Jakarta: KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 Kapan Cair? Ini Informasi Resmi dari Dinsos DKI Jakarta

March 26, 2023

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023

Info 5 Bansos Cair Maret-April 2023, Ada Bantuan PKH, PIP Kemdikbud Hingga Kartu Prakerja, Cek di Link Ini

March 22, 2023

Inilah Alasan Peserta Kartu Prakerja Gagal Dapat Insentif Rp4,2 Juta

March 22, 2023

Resmi, Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023

March 22, 2023
TERPOPULER

Pasien Terpapar Positif Covid 19 di Malang Bertambah

By Yosef

New Normal Pilihan Sulit Tapi Untuk Bangkitkan Ekonomi

By Yosef

Pendataan DTKS, 200 Petugas Sudinsos Jaktim Datangi ke Rumah Warga

By Ari Jose

Dapatkan Bantuan Pendidikan Hingga Rp10 Juta dengan Daftar BPMS 2022, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

By Lowa Andi
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 Kilas24.com - Berita Terkini Hari INi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.