JAKARTA, KILAS24.COM — Kartu Prakerja gelombang 22 bakal dibuka minggu depan dan menjadi Kartu Prakerja menjadi yang terakhir pada 2021. Kartu Prakerja gelombang 22 rencananya dibuka untuk sekitar 50.000 pelamar yang status kepesertaannya dicabut.
Rencana pembukaan pendaftaran dan kuota Kartu Prakerja gelombang 22 itu disampaikan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyebutkan bahwa pendaftaran gelombang 22 kemungkinan akan dibuka pada pekan depan.
Dilansir sejumlah media nasiona, Denni menjelaskan akan ada pemberitahuan segera terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22.
“ Karena melalui proses pemulihan data, ada administrasinya, begitu proses administrasinya mulai, bisa, kalau ngomong perkiraan, minggu depan,” katanya, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga; Kemnaker: Upah Minimum 2022 Alami Kenaikan
Simak Juga: Asyik, 380 Masjid Musala Dapat Bantuan Kemenag, Cek Linknya di Sini
Adapun, kuota gelombang 22 berasal dari status kepesertaan Kartu Prakerja yang dicabut hingga gelombang 21 karena peserta tidak melakukan pelatihan dalam batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah.
Denni menyampaikan, gelombang 22 Kartu Prakerja akan menjadi gelombang pendaftaran yang terakhir pada tahun ini. Untuk kuota Kartu Prakerja gelombang 22 sekitar sekitar 50.000 status kepesertaan telah dicabut hingga saat ini.
Berikut ini sejumlah syarat yang wajib dipenuhi agar lolos Kartu Prakerja gelombang 22 yang akan dibuka sebentar lagi.
1. Sudah pernah lolos seleksi
Kepesertaan Kartu Prakerja di setiap gelombang hanya sekali seumur hidup. Jadi, percuma kalian mencoba daftar kalau sudah pernah lolos seleksi. Begitu juga dengan peserta yang dicabut kepesertaannya karena tidak menyelesaikan pelatihan. Mereka gak bisa daftar lagi
2. Masih mahasiswa atau menjalani pendidikan formal
Nah, ini. Meski secara usia kalian berhak mengikuti program Kartu Prakerja, kalian tidak akan lolos seleksi.
3. Menerima bantuan lain dari pemerintah
Kejadian ini jarang disadari orang yang mendaftar Kartu Prakerja dan mungkin juga di gelombang 22.
Tentu tidak lolos seleksi membuat kita kesal karena merasa sudah memenuhi persyaratan. Padahal ternyata nama kita tercatat sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah.
Sebagai contoh ternyata:
NIK Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Untuk itu kami bisa cek status pendaftar di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
NIK Terdaftar sebagai Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Kalian bisa cek status ini antara lain di eform.bri.co.id/bpum. NIK Terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Cek status di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status.
NIK Terdaftar sebagai Penerima Bansos lain
Cek dan kemudian coba lapor ke dtks.kemensos.go.id.
KTP atau NIK Tidak Valid
Ini juga yang kerap membuat kalian tidak lolo seleksi Kartu Prakerja, termasuk nanti kalau gelombang 22 sudah dibuka pemerintah.
Coba kamu hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di: Call Center: 1500 537, Whatsapp/SMS: 08118005373, email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu untuk mengetahui persoalan NIK dan KTP.
4. Kuota Sudah Habis
Makanya, kalian harus cepat-cepat mendaftar apabila Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka. Di setiap gelombang, pemerintah sudah menentukan kuotanya. Kalau sudah penuh terisi ya kalian pasti gak lolos seleksi.
5. Masuk kelompok yang tidak dibolehkan
Sedari awal, pemerintah melalui Manajemen Pelaksana Progra sudah menentukan beberapa kriteria kelompok yang tidak mengikuti Kartu Prakerja, termasuk gelombang 22.
Kelompok ini terdiri dari:
Pejabat negara
Pimpinan dan anggora DPR/DPRD
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Anggota Polri,
Kepala desa dan perangkat desa
Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN